Sudah Perbaiki 3.288 Unit Rutilahu

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil membantu memperbaiki sebanyak 3.288 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sepanjang 2018 lalu. Jumlah tersebut melebihi dari target perbaikan sebanyak 2.500 Rutilahu.

“Targetnya tahun kemarin itu 2.500 Rutilahu. Namun dengan dukungan berbagai pihak, kita mampu membantu memperbaiki 3.288 unit. Untuk tahun 2019 juga sama, kita menargetkan 2.500 unit,”ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada acara Program Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cibeunying Kidul, Selasa (22/1/2019).

Untuk kembali melampaui target perbaikan, Oded mendorong kepada dinas terkait untuk terus berkolaborasi dan berupa mencari dana.

“Kita terus berupaya mencari dana dari pusat atau provinsi, bahkan juga dari pengusaha melalui CSR (Corporate Social Responsibility). Kita terus laksanakan program ini hingga suatu saat tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni,” ujar Oded.

Sementara itu, Kepala DPKP3 Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan, Pemkot Bandung telah membantu memperbaiki 3.288 unit Rutilahu. Dana perbaikan berasal dari 4 sumber. Keempatnya yaitu melalui APBD Kota Bandung berjumlah 989 unit, dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian PUPR (1.111 unit), dana bantuan APBD Provinsi Jawa Barat (1.092 unit) dan dana Alokasi Khusus Kementerian PUPR (96 unit).

“Setiap kelurahan di Kota Bandung mendapatkan 10 unit Rutilahu untuk diperbaiki,” terang Dadang.

Menurutnya, acara peresmian Rutilahu merupakan finalisasi dari pelaksanaan program Rutilahu Kota Bandung. Hal itu telah melalui serangkaian proses. Pertama, penyebaran surat edaran permohonan usulan daftar Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) kepada 139 kelurahan.

Dari 139 kelurahan itu, 96 kelurahan menyampaikan daftar calon penerima bantuan. Sehingga, sebanyak 907 penerima bantuan yang terverifikasi secara administratif dan diterapkan sebagai penerima bantuan Rutilahu.

“Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan 96 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan 45 tenaga fasilitator lapangan terpilih melalui proses assesment. Untuk bantuan tiap rumah didanai sekitar Rp13-15 juta,” ungkap Dadang.

Beberapa kriteria bagi para penerima bantuan yaitu, pertama mengajukan surat permohonan ke kelurahan menyampaikan usulan calon warga yang akan dibantu. Kedua, warga negara yang sudah berkeluarga dan terakhir kepemilikan tanah/rumah sudah resmi dimiliki.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan