Sudah 3 Tim Terbentuk, Kasus Novel Apa Kabar

JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga kini tak jelas penyelesaiannya. Pemerintah pun diminta untuk mengumumkan perkembangannya ke publik.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo segera menyampaikan perkembangan kasus Novel Baswedan ke publik. Sudah 970 hari kasus tersebut tak terungkap.

“Presiden Joko Widodo hingga hari ke-970 belum kunjung memberikan keadilan pada Novel Baswedan yang diserang menggunakan air keras. Padahal, Presiden telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga awal Desember,” ucap Kurnia Ramadhana, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12).

Namun, pada kenyataannya hingga saat ini tidak ada perkembangan yang disampaikan Presiden untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan Novel.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyatakan pascapenyerangan Novel, 11 April 2017, hingga hari ini, Presiden telah mengeluarkan 15 pernyataan mengenai kasus tersebut. Salah satunya pada 31 Juli 2017 melalui akun Twitter resmi Presiden Joko Widodo.

Ia memberikan pernyataan pengusutan kasus Novel Baswedan terus mengalami kemajuan.

“Namun pada awal Desember 2018, Presiden seolah-olah menutup mata dengan kerja-kerja Kepolisian yang tidak dapat menemukan aktor penyiraman akhir keras yang menimpa Novel,” tuturnya.

Alih-alih bersikap realistis terhadap proses pengusutan kasus yang dinilai sulit oleh Kepolisian, kata Kurnia, Presiden tidak pernah melakukan evaluasi terhadap tim yang dibentuk Polri. Setidaknya, sudah tiga tim yang dibentuk Polri.

Pertama, dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 12 April 2017 yang merupakan gabungan dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

“Selama proses pengungkapan kasus, Kapolda Metro Jaya Idham Azis saat itu menyampaikan bahwa telah ada 166 orang yang terlibat dalam Satgasus dengan memeriksa 68 orang saksi, 38 rekaman CCTV, dan 91 toko penjual bahan-bahan kimia per 14 Maret 2018,” ujarnya.

Kedua dibentuk oleh Kapolri Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 melalui surat tugas nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6./2019.

Tim gabungan di bidang penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan air keras terhadap Novel merupakan rekomendasi dari hasil laporan tim pemantauan proses hukum Novel yang dibentuk oleh Komnas HAM RI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan