Suami Istri ‘Rebutan’ jadi Pimpinan DPRD Kota Cimahi

CIMAHI – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengirimkan tujuh kadernya menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi periode 2019-2022. Jumlah kursi yang didapat itu bertambah dari periode sebelumnya yang hanya mengirimkan enam kursi.

Tujuh politisi Gerindra yang akan dilantik menjadi wakil rakyat Kota Cimahi pada 26 Agustus mendatang adalah Irma Indriyani, Barkah Setiawan, Ahmad Dahlan, Oneng Aminah, Bambang Purnomo, Enil Fadahliza dan Hendra Latif.

Dua di antara ketujuh Anggota DPRD Kota Cimahi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) itu adalah Pasangan Suami istri (Pasutri), yakni Bambang Purnomo dengan Irma Indriyani. Bambang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi.

Saat ditanya perihal terpilih dirinya dan sang istri, Bambang mengaku senang. Sebab, mereka bisa saling memberi masukan dan bekerja sama dalam pekerjaannya sebagai wakil rakyat Kota Cimahi dan lembaga pengawas pemerintaha.

”Senang sekali karena kan bisa saling tau pekerjannya. Bisa kerjasama saling kasih masukan,” ujar Bambang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/8).

Meski akan bekerja dalam satu kantor dan satu fraksi, Bambang menjamin dirinya dan Irma akan bekerja secara profesional sesuai kode etik Anggota DPRD Kota Cimahi.

”Kita sih biasa saja. Artinya urusan kantor ya kantor. Profesional aja gak perlu dibikin ribet,” ujarnya.

Selain bakal bekerja sama di DPRD Kota Cimahi, ternyata Pasutri Partai Gerindra itu sama-sama diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kota Cimahi. Partai besutan Prabowo Subianto itu sendiri berhak atas jatah kursi Wakil Ketua DPRD periode 2019-2022. Namun kemungkinan, jatah itu akan didapat Bambang, yang periode 2014-2019 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi.

”Diusulkannya dua, nama saya sama Irma. Pembicaraan dengan DPP seperti itu,” ucapnya.

Dia menjelaskan, mekanisme penentuan pemilihan unsur pimpinan dari Partai Gerindra sendiri diusulkan dari DPC ke DPD Partai Gerindra Jawa Barat kemudian diteruskan ke DPP Partai Gerindra.

”Keputusannya nanti akan ditentukan oleh DPP melalui Surat Keputusan (SK),” jelasnya.

Sebetulnya, raihan kursi Partai Gerindra sama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi. Hanya saja, Partai Gerindra kalah jumlah total suara dibandingkan dengan PKS. Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Kota Cimahi, jumlah suara sah yang diperoleh PKS mencapai 53.950 suara sah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan