Standardisasi QR Code untuk Lindungi Masyarakat

JAKARTA – Sistem pembayaran berbasis Quick Response Code (QR Code) sudah berjalan di Indonesia. Namun masih diragukan keamanannya karena sistem ini belum memiliki standar QR Code Indonesia.

Saat ini di Tanah Air, beberapa perusahan teknologi finansial seperti Go-Pay dan OVO sudah menggunakan QR Code. Begitupula perbankan sudah ada yang menggunakan QR Code masing-masing.

Sayang QR Code yang telah digunakan masyarakat Indonesia masih belum aman. Sebab masih menggunakan QR Code sendiri-sendiri, belum ada standar dari pemerintah.

Di toko-toko itu udah ada QR Code tapi itu belum standar QR Code Indonesia. Karena masing-masing fintech atau bank mengeluarkan QR Codenya sendiri-sendiri,” ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara di Jakarta, Rabu (27/2).

Untuk tidak kelamaan, dan menimbulkan kerugiaan di masyarakat, maka pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) berencana membuat standardisasi sistem pembyaran QR Code.

“Sat ini Bank Indonesia tengah memfinalisasi aturan standardisasi sistem pembayaran tersebut,” ungkap Mirza.

Sejatinya, Mirza menjelaskan, tujuan standardiasi ini agar tercipta integrasi antar para pemain sejenins, misalkan perbankan dengan fintech. Apalagi saat ini di setiap merchant ada lebih dari satu pemindai QR Code.

“Hal inilah akan disederhanakan melalui standardisasi yakni QR Code Indonesia,” ucap Mirza.

“Dalam waktu dekat Bank Indonesia akan menetapkan standar terkait QR Code Indonesia,” ucapnya.

Semoga akselerasi platform digital dapat segera dilaksanakan, tambah Mirza.

Terpisah, peneliti of Refoms on Economics (CORE) Piter Abdullah menyambut baik rencana pemerintah akan melakukan standardisasi QR Code. “Saya kira sejalan dengan semangat gerbang pembayaran nasional,” kata Piter Abdullah kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Rabu (27/2).

Menurut Piter, dengan adanya regulasi QR Code, maka akan terkoneksi antara fintech satu dengan fintech lainnya. “Jadi QR code nantinya tidak lagi bersifat closed club, hanya berlaku untuk satu lembaga penerbit. Tapi menjadi open, terkoneksi antar lembaga antar fintech,” ujar Piter.

Tentu saja, kata ini langkah yang akan dikeluarkan pemerintah merupakan yang baik untuk menjadi lebih cepat, efisien dan aman. “Saya kira ini sesuatu yang sangat baik. Sistem pembayaran akan jauh lebih cepat dan efisien. Tentunya lagi tetap aman,” tutur Piter.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan