SPP dan DSP Gratis di Sekolah Swasta Jadi Solusi Sistem Zonasi

CIMAHI– Adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi harus segera mencari solusi.

Pasalnya, dalam Permen­dikbud tersebut ditegaskan, untuk PPDB 2019 ini, Kemen­dikbud, hanya memberlaku­kan tiga sistem penerimaan, yaitu 90 persen zonasi, lima persen prestasi dan lima per­sen perpindahan. Padahal saat ini sekolah negeri khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Cimahi, keberadaanya belum merata.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mu­lai melakukan pendataan terhadap anak usia sekolah mulai dari usia Sekolah Dasar (SD) sampai SMP. Hal itu dila­kukan agar semua anak usia sekolah tetap bisa sekolah.

“Kita melalui dari RW (pen­dataan). Setelah mengantongi data kita akan melakukan mapping,” kata Hendra,

Menurut Hendra, saat ini pihaknya harus mempunyai solusi agar pendidikan tetap merata. Apalagi pemberla­kuan sistem zonasi pada PPDB tahun ini lebih dominan, yaitu 90 persen dari kuota penerimaan sekolah.

“Kami akan ambil solusi dari program prioritas wali­kota yaitu SPP dan DSP gratis. Jadi untuk yang tidak masuk ke sekolah negeri, nanti akan kita fasilitasi masuk sekolah swasta secara gratis. Kita akan anggarkan untuk biaya itu,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dengan memberi pemahaman dan mengarahkan masyarakat agar sebaiknya menyekolah­kan anaknya di sekolah yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggalnya.

“Masyarakat enggak perlu khawatir. Sebab, sekarang pak wali kota juga akan mendukung masalah sapras,” tegasnya.

Dengan pendataan yang dilakukan, kata Hendra, ma­ka konsep zonasi pada PPDB tinggal mengacu pada data pendidikan kewilayahan. Se­hingga ke depan PPDB ma­syarakat tidak usah mendaf­tar sendiri tapi terdaftar se­cara otomatis sesuai data dan tinggal verifikasi ke sekolah.

“Asalkan, anak usia sekolah sesuai tingkat pendidikan masuk dalam program peme­rataan pendidikan. Kita me­lihat ke depannya, dengan zonasi mempermudah akses pendidikan dan pemerataan layanan pendidikan yang ten­tunya bakal dirasakan man­faatnya oleh masyarakat,” tandasnya. (adv/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan