SMP Negeri di Kota Cimahi Belum Merata

CIMAHI– Adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan (Permendikbud) nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi harus segera mencari solusi.

Pasalnya, dalam Permen­dikbud tersebut ditegaskan, untuk PPDB 2019 ini, Kemen­dikbud, hanya memberlaku­kan tiga sistem penerimaan, yaitu 90 persen zonasi, lima persen prestasi dan lima per­sen perpindahan. Padahal saat ini sekolah negeri khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Cimahi, keberadaanya belum merata.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mu­lai melakukan pendataan terhadap anak usia sekolah mulai dari usia Sekolah Dasar (SD) sampai SMP. Hal itu dila­kukan agar semua anak usia sekolah tetap bisa sekolah.

”Kita melalui dari RW (pen­dataan). Setelah mengantongi data kita akan melakukan mapping,” kata Hendra, usai menghadiri launching bus Sakoci, di Jalan Demang Har­djakusuma Kota Cimahi, Minggu (3/3).

Menurut Hendra, saat ini di Cimahi ada lima kelurahan yang masih belum mempu­nyai SMP Negeri, yaitu Kelu­rahan Cigugur, Pasirkaliki, Citereup, Cibeber dan Pada­suka. Sehingga, pihaknya harus mempunyai solusi agar pendidikan tetap merata. Apalagi pemberlakuan sistem zonasi pada PPDB tahun ini lebih dominan, yaitu 90 per­sen dari kuota penerimaan sekolah.

”Kami akan ambil solusi dari program prioritas wali­kota yaitu SPP dan DSP gratis. Jadi untuk yang tidak masuk ke sekolah negeri, nanti akan kita fasilitasi masuk sekolah swasta secara gratis. Kita akan anggarkan untuk biaya itu,” ujarnya.

Hendra mengaku, saat ini Rancangan Peraturan Wali­kota (Raperwal) PPDB sudah selesai, namun pada dasarnya atau secara formal pihaknya tetap mengacu pada Permen­dikbud nomor 51 Tahun 2018. Sementara untuk Peraturan Walikota (Perwal) ditargetkan rampung dibulan ini juga.

”Mudah-mudahan Maret sudah selesai Perwal. Peme­taan sudah selesai kita bahas diinternal dulu selanjutnya kita akan uji publik,” ucapnya.

Dalam uji publik, lanjut Hendra, pihaknya akan menyiapkan beberapa alternatif khususnya bagi sekolah yang selama ini belum maksimal. Terutama untuk lima kelurahan yang be­lum ada SMP Negeri tadi. Se­hingga ke depan tidak adalagi masyarakat yang anaknya ingin masuk sekolah favorit.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan