Skema PPDB Dinilai Jauh Lebih Baik

BANDUNG– Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung, Kusmaeni S. Hartadi menilai skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini sudah lebih baik. Bahkan, proses penyampaian infor­masinya pun semakin kom­prehensif.

“Sudah bagus dan tersosia­lisasikan kepada stakeholder. Memang ada beberapa ke­inginan stakeholder tapi kembali pada aturan yang berlaku,” ucap Kusmaeni ke­pada Humas Kota Bandung, Senin (20/5/2019).

Kusmaeni mengaku sangat mengikuti proses pembaha­san PPDB 2019 sejak awal. Bahkan ia terlibat dalam pembahasan pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Pe­serta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah dasar, dan Sekolah Menengah Per­tama.

Menurut Kusmaeni, pem­buatan Perwal tersebut bukan hanya mengacu pada Pera­turan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permen­dikbud), namun turut mem­perhatikan berbagai aspek di lapangan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kalau saya melihat seluruh aspek sudah terakomodirkan. Tapi tentu dalam berbagai hal kita tidak bisa maksimal memenuhi keinginan. Tapi itu sudah lebih banyak menga­komodir,” jelasnya.

Utamanya perihal sistem zonasi. Kusmaeni menilai, dalam proses PPDB 2019 ini sudah lebih baik. Pembagian empat zona wilayah ini bisa membuat penerimaan lebih merata.

“Pertama sistem zonasi, sudah ditentukan bahwa un­tuk Kota Bandung ada empat zona. Ini diharapkan bisa mengakomodir seluruh ma­salah di Kota Bandung,” tam­bahnya.

Kusmaeni mengaku tidak bisa menjamin dalam pro­ses PPDB 2019 ini bisa menuntaskan persoalan proses penerimaan. Namun, setidaknya ada banyak per­baikan daripada proses PPDB 2018 lalu.

“Kita tidak bisa menjamin menanggulangi seluruh ma­salah. Tapi harus menjadi bahan pembelajaran agar kita lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Oleh karenanya, Kusmaeni berharap, semua pihak bisa menaati Perwal Nomor 13 Tahun 2019 ini guna menun­jang proses kelancaran PPDB. Adapun jika ditemukan se­jumlah kasus baru, dapat menjadi bahan perbaikan untuk proses tahun ajaran mendatang.

“Mudah-mudahan men­jadi acuan bersama. Semua harus patuh pada acuan yang ada dan tidak keluar dari koridor aturan,” kata Kus­maeni. (mg2/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan