Siapkan Modul Pendidikan Tangguh Bencana

BANDUNG – Beberapa pekan terakhir, Indonesia menga­lami berbagai bencana. Indo­nesia memang terletak di tengah-tengah daerah cincin Api Pasifik dan memiliki ba­nyak gunung berapi. Maka dari itu, pendidikan ketahanan bencana dianggap penting. Pendidikan dan pembiasaan mengenai bencana ini penting agar siswa dapat mempersi­apkan diri menghadapi ben­cana yang datang.

Badan Penelitian dan Peng­embangan Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbangdikbud) bekerja bersama dengan Di­rektorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) telah melakukan pemetaan kompetensi dasar pada tema-tema di berbagai jenjang untuk memperkuat materi ketahanan bencana yang ada.

Seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Kepala Ba­litbangdikbud Totok Supray­itno menyampaikan bahwa yang menjadi target pendidi­kan ketahanan bencana ada­lah perubahan perilaku. Maka diperlukan praktik, si­mulasi, dan pembiasaan, bukan sekadar ceramah ke­pada peserta didik.

”Kurikulum bisa dilakukan sebagai proses belajar dalam keseharian. Tidak harus dila­kukan sebagai mata pelajaran, tetapi misalnya dalam satu semester dapat dibuat bebe­rapa kali pertemuan untuk mengenalkan, mengingatkan anak-anak terkait bencana, risikonya dan mitigasinya,” ujarnya.

Salah satu modul yang sudah disiapkan Kemendikbud melalui Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) dan bekerja sama dengan BNPB adalah Modul ”Pendidikan Tangguh Bencana: Mewujud­kan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”.

Dalam modul tersebut, di­sebutkan ada tiga pilar Pen­dekatan Satuan Pendidikan Aman Bencana Yang Kom­prehensif. Pilar pertama, fa­silitas sekolah yang aman. Sekolah melakukan perawa­tan gedung, miligasi non-struktural dan keselamatan terhadap kebakaran. Pilar kedua, managemen bencana di sekolah. Adanya pendidikan rencana kesiapsiagaan ben­cana ditingkat keluarga, ren­cana reunifikasi keluarga dan latihan (Simulasi) sekolah. Pilar ketiga adalah, pendidi­kan pencegahan dan pengu­rangan risiko bencana.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, pendidikan ketahanan ben­cana yang dimasukkan ke dalam kurikulum tidak ber­upa mata pelajaran khusus. Pelajaran khusus tersebut dapat diberikan tidak hanya melalui intrakurikuler, tetapi juga melalui kokurikuler dan ekstrakurikuler. Modul pen­didikan mitigasi bencana yang akan diintergrasikan dalam program Penguatan Pendidi­kan Karakter (PPK). (*/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan