BANDUNG – Beberapa pekan terakhir, Indonesia mengalami berbagai bencana. Indonesia memang terletak di tengah-tengah daerah cincin Api Pasifik dan memiliki banyak gunung berapi. Maka dari itu, pendidikan ketahanan bencana dianggap penting. Pendidikan dan pembiasaan mengenai bencana ini penting agar siswa dapat mempersiapkan diri menghadapi bencana yang datang.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbangdikbud) bekerja bersama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) telah melakukan pemetaan kompetensi dasar pada tema-tema di berbagai jenjang untuk memperkuat materi ketahanan bencana yang ada.
Seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Kepala Balitbangdikbud Totok Suprayitno menyampaikan bahwa yang menjadi target pendidikan ketahanan bencana adalah perubahan perilaku. Maka diperlukan praktik, simulasi, dan pembiasaan, bukan sekadar ceramah kepada peserta didik.
”Kurikulum bisa dilakukan sebagai proses belajar dalam keseharian. Tidak harus dilakukan sebagai mata pelajaran, tetapi misalnya dalam satu semester dapat dibuat beberapa kali pertemuan untuk mengenalkan, mengingatkan anak-anak terkait bencana, risikonya dan mitigasinya,” ujarnya.
Salah satu modul yang sudah disiapkan Kemendikbud melalui Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) dan bekerja sama dengan BNPB adalah Modul ”Pendidikan Tangguh Bencana: Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”.
Dalam modul tersebut, disebutkan ada tiga pilar Pendekatan Satuan Pendidikan Aman Bencana Yang Komprehensif. Pilar pertama, fasilitas sekolah yang aman. Sekolah melakukan perawatan gedung, miligasi non-struktural dan keselamatan terhadap kebakaran. Pilar kedua, managemen bencana di sekolah. Adanya pendidikan rencana kesiapsiagaan bencana ditingkat keluarga, rencana reunifikasi keluarga dan latihan (Simulasi) sekolah. Pilar ketiga adalah, pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, pendidikan ketahanan bencana yang dimasukkan ke dalam kurikulum tidak berupa mata pelajaran khusus. Pelajaran khusus tersebut dapat diberikan tidak hanya melalui intrakurikuler, tetapi juga melalui kokurikuler dan ekstrakurikuler. Modul pendidikan mitigasi bencana yang akan diintergrasikan dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). (*/ign)