Si Jalak Harupat Harus Dikomersilkan

SOREANG – Untuk membantu memberikan kontribusi pada pendapatan daerah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung berencana akan menggelar berbagai event di stadion Si Jalak Harupat.

Kepala Dispora Kabupaten Bandung Slamet Mulyana mengatakan, pemanfaatan stadion si Jalak Harupat harus dilakukan secara optimal. Sebab, selain untuk biaya operasional sendiri, dana hasil penjualan tiket masuk bisa menambah kas daerah.

Dia menyebutkan, pihaknya menargetkan memperoleh Rp 2 milar dari pemanfaatan Sarana Olahraga (SOR) Si Jalan Harupat. Nilai inim sangat realistis jika Si Jalak Harupat dimanfaatkan untuk berbagai even.

Dia mengaku, sejak tidak digunakan sebagai home base Persib  Stadion Si Jalak Harupat membuat potensi PAD sekitar Rp 1 miliar hilang. Sehingga, untuk tahun ini stadion kebanggan masyarakat Kabupaten Bandung tersebut harus bisa dimanfaatkan.

Untuk mendorong dan mempromosikan Si Jalak Harupat pihaknya akan berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung dan induk organisasi olahraga di bawahnya untuk rutin menggelar even di SOR Si Jalak Harupat. Dengan begitu, ada potensi pendapatan dari sewa venue.

’’Setidaknya setiap minggu harus ada even di SOR Si Jalak Harupat. itu mendatangkan PAD, alih-alih membebani APBD untuk biaya pemeliharaan,’’ucap Slamet ketika ditemui kemarin, (16/1).

Dia menilai, usaha untuk mendatangkan Pendapatan Asli daerah (PAD) ini sudah berdasarkan aturan daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang usaha dan jasa. Dalam aturan tersebut, semua venue di SOR Si Jalak Harupat memang dikenakan tarif.

Menurutnya, setiap tahun Dispora Kabupaten Bandung menganggarkan dana Rp 1,4 miliar, namun itu hanya cukup untuk membayar jasa petugas pemelihara taman-taman.

Berdasarkan pantauan disekitar stadion, kondisi SOR Si Jalak Harupat terbilang tak terawat, salah satunya di Gedung Venue Sofbol di mana beberapa bagian plafon atapnya terlihat bolong.

Beruntung, sejak Desember 2018 lalu, KONI Kabupaten Bandung sudah mulai berpindah kantor dan serius membenahi gedung tersebut.

“Kerusakan yang ada sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami tinggal menunggu hasil pembahasan terkait payung hukum sistem pinjam pakainya agar ada landasan bagi kami,” tutur Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung Herda M. Gani.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan