Setnov Akhirnya Mendekam di Gunung Sindur

BANDUNG – Setelah kepergok jalan-jalan disalah satu toko bangunan  warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Setya Novanto akhirnya dipindahkan  ke LP Gunung Sindur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat  Liberti Sitinjak membenarkan hal itu. Menurutnya, masalah jalan-jalanya mantan ketua DPR RI itu masih didalami.

“Setnov sedang dilakukan BAP sekarang, dan waktunya tidak berlangsung lama karena BAP bisa juga dilakukan di Lapas Gunung Sindur,” katanya saat di Lapas Sukamiskin belum lama ini.

Dia mengakui, perbuatan yang dilakukan setnov yang sudah melanggar aturan negara. akan langsung dipindahkan ke lapas Gunung Sindur Bogor.

“Saya sebagai kakanwil, malam ini juga setnov akan saya pindah, itu keputusan saya sebagai kakanwil, akan saya pindah ke gunung sindur,’’kata dia.

Liberti menuturkan,  kejadian ini bukan hanya Setnov yang diperiksa. Sebab, ketika diberikan izin ada satu pengawal yang mendampingi. Sehingga, harus diperiksa. Berikut atasan langsung yang bertanggung jawab tentang pengawasan di rumah sakit.

Sementara itu, Kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Tejo Harwanto menjelaskan bahwa barang-barang dari Setnov yang berada di lapas sukamiskin  sudah dibawa. Barang tersebut  menuju Rutan Gunung Sindur dan dibawa  petugas lapas.

“Barang-barang Setnov sudah dibawa petugas Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur sekitar jam 13.30 WIB,” jelasnya saat di temui awak media   (15/06)  Bandung, Sabtu. Jln. PH Mustopa.

Dia menambahkan bawha barang-barang dari terdakwa kasus korupsi E-Ktp, diantaranya pakaian dan obat-obatan. Untuk terdakwa sendiri sudah dipindahkan ke gunung Sindur jumat malam.

“Tadi saya lihat ada baju, celana, dan obat-obatan. Itu dibawanya pakai kotak plastik besar,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum dan Ilmu Pemerintahan Asep Warlan berpendapat  bahwa Pemindahan terhadap terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto dinilai kurang efektip. Di mana pun juga ditempatkannya sesungguhnya tidak memberi efek jera.

“Jadi di mana pun juga intinya harus meniadakan kemerdekaan dia. Sekarang konsepnya Lapas kan bukan kenestapaan atau konsep derita, tapi hanya menghilangkan kebebasan,” katanya.

Dia pun menjelaskan Pengertian menderita di sini adalah dicabutnya kebebasan ke luar Lapas karena tapi tetap boleh beribadah, olahraga,perhatian

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan