Serapan Anggaran Baru 54 %

BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat tahun 2020 mendapat kritik dari seluruh fraksi di DPRD Jabar.

Tanggapan dari seluruh fraksi pada umumnya mempertanyakan mengenai kebijakan penyusunan anggaran, hingga usulan program Pemprov Jabar ke depan.

Menanggapi pertanyaan itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku, perlu waktu untuk menjelaskan Raperda APBD 2020 yang telah pihaknya susun.

”Penjelasan tersebut, akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya terkait jawaban gubernur atas pandangan dewan,’’ jelas pria yang akrab disapa Emil ini ketika ditemui usai siding paripurna di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro. Jumat, (11/1).

Dia mengatakan, untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan fraksi-fraksi mem­butuhkan penjelasan logis. Sebab, tanggapan yang akan diberikan itu adalah bagian dari proses yang sesuai aturan.

‘’Tadi multidimensi, ada angka, TAP, CSR, segala macam masuk. Kalau dibedah satu-satu panjang sekali ,”ucap Emil.

Berdasarkan pengamatan Jabar Ekspres, pada Paripur­na dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2020 berlangsung sekitar em­pat jam lebih.

Seluruh fraksi ikut membe­rikan tanggapannya di anta­ranya rendahnya serapan anggaran APBD 2019 yang baru mencapai 54 persen hingga Oktober ini.

Rendahnya serapan ang­garan menimbulkan tingginya sisa lebih penggunaan ang­garan (silpa) 2019 yang di­proyeksikan mencapai Rp 4,5 triliun.

Akan tetapi ketika didesak untuk menanggapi masalh itu Emil enggan berkomentar banyak. Sebab, untuk penje­lasan mengenai serapan ang­garan dibutuhkan penjelasan yang rinci sehingga semua pihak paham.

‘’Kalau ada ketidakpahaman nanti kita jelaskan, termasuk urusan silpa. Dalam aturannya ada, memang dibolehkan dengan rentang tertentu. Jadi jangan dilihat triliunnya. Yang nanti diperlihatkan itu per­sentasenya,” ucap Emil.

Kendati begitu, pihaknya akan mengoptimalkan serapan anggaran APBD 2019 untuk menekan nilai silpa yang ter­bilang masih tinggi.

‘’Serapan anggaran APBD 2019 bisa dimaksimalkan se­belum penetapan APBD 2020 dalam dua pekan ke depan,’’ janji Emil.

Emil menambahkan, peng­gunaan anggaran pada Orga­nisasi Perangkat Daerah (OPD) sebetulnya belum final. Sebab, masih dalam pelaksanaan dan terus bergerak.

‘’Kita masih ada dua ming­gu lagi. Kalau di lapangan kerjanya luar biasa kan tagihan ke kita juga luar biasa,” tutur­nya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan