Seluruh Kendaraan Diwajibkan Lulus Uji Emisi

BANDUNG– Pemkot Bandung terus menjaga agar kota yang dihuni oleh 2,5 juta penduduk ini tetap me­miliki udara yang bersih. Kendati terdapat 1,8 juta kendaraan, Pemkot berupaya menjaga kualitas udara.

Situs data.bandung.go.id melansir bahwa pertumbu­han kendaraan di Kota Bandung jauh lebih pesat ketimbang laju pertumbuhan penduduk. Kendaraan ber­motor itu dapat berpengaruh terhadap emisi di Kota Bandung. Itulah sebabnya, Pemkot Bandung perlu men­ekankan agar kendaraan memiliki spesifikasi kelaikan sesuai dengan standar baku uji emisi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung pun sering menggelar uji emisi. Salah satunya pada Senin, (18/3/2019) di Parkir Barat Balai Kota Bandung.

Balai Kota Bandung meru­pakan Kawasan Emisi Bersih sehingga kendaraan roda empat yang parkir di kawa­san tersebut harus lulus uji emisi yang ditandai dengan kepemilikan stiker khusus. Jika tidak memiliki stiker, kendaraan tersebut tidak diizinkan masuk.

“Uji emisi ini, yang pertama, kita ingin ujungnya adalah pada peradaban, artinya budaya. Kita melakukan uji emisi ini agar masyarakat yang berken­daraan roda empat punya bu­daya memelihara mobilnya atau apapun yang dipakainya,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat memantau pelaksanaan uji emisi.

Ia mengimbau agar seluruh warga Kota Bandung secara berkala melakukan uji emisi pada kendaraannya. Terlebih lagi, uji emisi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Saya berharap warga Bandung yang punya ken­daraan jangan malas mela­kukan uji emisi. Uji emisi ini gratis, bahkan tim kalau di manapun mau melakukan uji emisi mereka siap buka stand,” katanya.

Oded sangat setuju jika pen­disiplinan soal uji emisi ini dimulai dari kendaraan dinas milik para Aparatur Sipil Ne­gara (ASN) di seluruh kedi­nasan. Sebagai seorang abdi negara, para ASN harus mem­beri keteladanan dalam aspek apapun, termasuk soal hal ini.

“Kita para ASN harus mem­beri keteladanan. Artinya yang harus paling duluan punya respek dan proaktif terhadap uji emisi ini adalah di ling­kungan Pemerintah Kota Bandung. Apalagi mobil-mobil pemerintah yang plat merah ini harus dipastikan uji emisinya harus dilakukan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan