Sejumlah Instansi Pemerintahan Berikan Pendampingan Bocah Autis

NGAMPRAH– Sejumlah instansi pemerintahan dari lingkungan Pemkab Bandung Barat mulai dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, mendatangi kediaman anak berkebutuhan khusus (ABK) atau anak autis di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Rabu (24/4/2019). Kedatangan mereka bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah KBB, untuk memberikan pendampingan dan pengobatan kepada anak berinisial Al,12, tersebut.

Ini dikarenakan sebelumnya beredar kabar jika AI sempat disekap hingga tidak diberikan makan oleh keluarganya selama dua tahun. Namun setelah didatangi dan diklarifikasi kepada pihak keluarga, ternyata informasi tersebut tidak benar. Keluarga masih merawat AI dengan normal meskipun saat ini kamarnya dibuatkan terpisah di bagian belakang rumah.

“Selama ini Al tetap dirawat seperti biasa. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa dia disekap dan tidak diberi makan oleh keluarganya itu hoax,” kata Pj Kepala Desa Langensari, Asep Yusuf yang ikut mendampingi, Rabu (24/4/2019).

Dikatakan Asep, orang tuanya sendiri yang selama ini merawat dan mengurusnya dengan baik. Sebelum kamarnya dipindahkan, Al sering terbangun di malam hari. Dia bahkan sering ke dapur dan memainkan kompor sehingga pihak keluarga terpaksa memisahkannya ke kamar ke belakang rumah agar bisa terpantau. Apalagi dia pun sering kabur dan pergi ke warung sampai menyebrang jalan.

Kasi Rehabilitasi Sosial Disabilitas, Dinas Sosial KBB, Tin Kartini menuturkan, Al yang mengidap down sindrom minimal memerlukan penanganan intensif selama 10 bulan agar bisa mandiri. Seperti melakukan kebutuhan dasarnya sendiri yakni ke kamar mandi dan makan sendiri. Itu bisa tertangani dengan baik asal diberikan pemahaman dan perhatian serius dari orangtua, pemerintah maupun masyarakat.

“Orang tua Al juga harus diajarkan cara merawat anak berkebutuhan khusus. Pendampingan anak disabilitas intelektual seperti Al harus lebih intens karena penanganannya berbeda dengan anak yang mengalami disabilitas fisik,” terangnya.

Sementara Ketua KPAI Daerah KBB, Dian Dermawan mengatakan, melalui penanganan dari berbagai pihak diharapkan AI bisa lebih mandiri. Sosialisasinya juga semoga lebih meningkat baik dengan keluarga ataupun tetangganya. “Kami dari KPAI Daerah KBB berupaya menjadi mitra pemerintah dalam pendampingan persoalan seperti ini. Semoga perlindungan kepada anak yang membutuhkan di KBB terus meningkat lagi seiring gencarnya sosialisasi yang dilakukan,” pungkasnya. (drx)

Tinggalkan Balasan