Sebarkan Hoaks, Pengusaha Majalengka Ditangkap Polisi

BANDUNG – Terbukti me­nyiarkan berita bohong atau Hoaks di grup WhatsApp ru­mah Smart Indonesia dengan konten berbau SARA, YHA (40) terpaksa diamankan Di­rektorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Pol­da Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, YHA, merupakan warga Dusun Cangkulan, Ke­lurahan Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Maja­lengka, dengan menggunakan WhatsApp telah mendistri­busikan foto yang bermuatan hoaks mengenai anggota Brigade Mobil (Brimob) yang sedang menggunakan tutup wajah saat aksi kemarin, se­hingga disebut polisi dari China.

”Konten yang disebarkan tersangka mengenai adanya berita dimana seolah-olah ada polisi yang bermata sipit dan merupakan tentara China atau polisi impor,” jelas Trunoyudo saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Senin (27/5).

Menurutnya, hoaks yang di­sebarkan pelaku masih berhu­bungan dengan aksi di Jakarta pada 21-22 Mei. Kemudian, ucapnya, tersangka membagi­kan konten tersebut di grup WhatsApp ‘Rumah Smart In­donesia’ dengan memberikan keterangan (caption) ‘Perhatikan warna kulit & mata sipit ang­gota Brimob ini! Sangat men­curigakan, jgn” tentara China menyamar,” jelasnya.

Trunoyudo pun mengaskan, dalam menjaga dan meme­lihara, serta menciptakan kondusif di Jawa Barat, dan berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat, maka pihaknya lakukan penyelidikan dan menetap­kan yang bersangkutan se­bagai tersangka.

”Dan, sudah dipastikan be­rita itu hoaks. Karena itu, kita amankan yang bersang­kutan dan tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kata Trunoyudo, tersangka di jerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hu­kum Pidana, serta Pasal 207 KUHP. ”Dirinya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, tersangka YHA, yang merupakan bos sekuriti ini menyangkal di­rinya telah menyebarkan berita bohong alias hoaks. Justru dia malah mencari tahu kebenaran berita ter­sebut di grup Rumah Smart Indonesia. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan