Scott Morrison Desak Jokowi Hormati Warga Australia

JAKARTA – Perdana Menteri Australia Scott Morrison meminta Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membatalkan keputusannya untuk mengampuni terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Morrison juga mendesak presiden Joko Widodo untuk menunjukkan rasa hormat kepada Australia.

Baasyir dihukum 15 tahun penjara karena perannya dalam bom Bali pada 2002, yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia. Baasyir dihukum karena mendanai kamp pelatihan paramiliter untuk teroris Jamaah Islamiah yang meledakkan dua bom di luar klub malam di pulau Bali, Indonesia, sebuah destinasi populer bagi wisatawan Australia, pada tahun 2002.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pada Senin malam Presiden Jokowi Widodo memintanya untuk mengoordinasikan peninjauan terhadap semua aspek dari rilis yang direncanakan.

Ba’asyir sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat karena penolakannya untuk melepaskan keyakinan radikal. Keluarganya telah meminta pembebasannya sejak 2017 karena usianya dan kesehatan yang memburuk.

”Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, presiden sangat memahami permintaan keluarga. Namun, masih perlu dipertimbangkan oleh aspek lain,” kata Wiranto.

Ulama Muslim radikal itu dinyatakan bersalah, atas tuduhan terorisme pada tahun 2010 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh dan dipenjara selama 15 tahun.

Namun, Presiden Jokowi Widodo mengatakan pada Jumat bahwa Baasyir akan diberikan pembebasan lebih awal dari penjara dengan alasan kemanusiaan. Morrison dan anggota pemerintah Australia lainnya, telah melakukan kontak langsung dengan rekan-rekan mereka dari Indonesia atas pembebasan Bashir yang akan datang.

”Orang Australia meninggal secara mengerikan pada malam itu, dan saya pikir orang Australia di mana-mana akan mengharapkan bahwa masalah ini ditangani dengan sangat serius oleh pemerintah kami,” kata perdana menteri, dilansir Guardian.

”Tetapi juga bahwa pemerintah Indonesia akan sangat menghormati Australia dalam cara mereka mengelola masalah ini,” tambahnya.

Delapan puluh delapan dari lebih dari 200 orang yang tewas dalam pemboman klub malam Bali tahun 2002 adalah warga Australia, dan Canberra sebelumnya mendesak agar keringanan hukuman bagi Ba’asyir.

”Kami selalu konsisten pemerintah dari kedua persuasi, selama periode waktu yang lama tentang keprihatinan kami tentang Abu Bakar Ba’asyir. Dia harus menjalankan apa yang telah disampaikan oleh sistem peradilan Indonesia kepadanya sebagai hukumannya,” kata Morrison.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan