Satu Anggota KPPS Gugur

NGAMPRAH– Seorang ang­gota KPPS 4 pada TPS 1 Desa Cikadu Kecamatan Sindangkerta, Tati Nurhay­ati,60, harus gugur (mening­gal dunia) usai menglamai kelelahan dan dirawat sejak 18 April 2019 yang lalu se­telah bertugas.

Warga Kampung Gandok RT 01 RW 09 dikabarkan se­pulangnya usai perhitungan suara di TPS, kondisi tubuh­nya lemah, sehingga dilari­kan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang­kerta Iwa Kartiwa membe­narkan, bahwa Tati Nurhay­ati meninggal dunia, dan dimakamkan pada Sabtu (27/4) siang. “Betul, ibu Tati mening­gal dunia dan sebelumnya masuk rumah sakit Cibabat Cimahi setelah usai men­ghitung suara. Akhirnya Tati meninggal dunia,” kata Iwa.

Meninggalnya Tati menam­bah daftar panjang para korban pahlawan Pemilu 2019 di tanah air. Semen­tara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat terus melakukan pen­dataan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), baik yang me­ninggal dunia maupun yang tengah sakit akibat kelelahan usai penghitungan suara.

Data yang diterima KPU sejak Jumat (26/4/2019), sedikitnya ada 41 orang KPPS yang tengah sakit dan satu meninggal dunia. “Jumlah­nya belum seluruhnya di­data, kami masih terus mela­kukan pendataan sesuai instruksi dari KPU pusat,” kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro.

Terkait santunan bagi ang­gota KPPS Sindangkerta yang meninggal dunia, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU pusat.

“Belum tahu berapa jumlah santunannya. KPU pusat masih menungu dari Kemen­terian Keuangan tapi kami sudah memberikan uang duka,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan