SAKIP 2018 Berhasil Cegah Pemborosan Rp 64,8 triliun

BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Mengaju laporan di 2017, penghematan anggaran di Rp 46 triliun. Setahun kemudian (2018), penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun. Angka tersebut akumulasi dari SAKIP pada 24 provinsi dan 216 kabupaten/kota.

Khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan  kabupaten/kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung,  Banten dan Jabar penghematan mencapai Rp 35,5 triliun.

”Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan wali kota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Sebab, mengubah mind set seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit,” tutur Menteri Syafruddin dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda wilayah I di Bandung, Senin (28/01).

”Sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan. Arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan, ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan,” sambungnya.

Oleh karena itu, mantan Wakapolri ini mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah serta harapan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera berubah dan berbenah.

”Mari kuatkan sinergi dan optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan bangsa,” tuturnya.

Dikatakan, banyak kegiatan inefisiensi yang terjadi bertahun-tahun. Jika seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan.

Dia juga sependapat adanya reward bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID). ”Tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten / kota, akan mendapatkan DID,” tegasnya.

Menteri menambahkan, awal tahun 2019 merupakan saat yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini, lanjut Syafruddin, hendaknya terus melandasi jiwa dan perjuangan seluruh  aparatur negara, untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan