Rutilahu Cimahi Capai 1.600 Unit

CIMAHI – Sebanyak 1.600 Rumah Layak Tidak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi tercatat mendapatkan bantuan perbaikan tahun ini. Data penerima bantuan itu berdasarkan verifikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot) Cimahi di lapangan.

Bantuan yang didapat masyarakat berasal dari berbagai sumber. Rinciannya, 465 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, 700 unit rumah dari APBD Provinsi Jawa Barat. Kemudian 285 unit rumah bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

”Ada juga 150 unit rumah bersumber dari APBN Kementerian Keuangan (rumah swadaya),” terang Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat ditemui usai Pertemuan Koordinasi BKM Dan Masyarakat Penerima Manfaat Program (Rutilahu) Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2019, Minggu (13/10) di Cimahi Techno Park.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011, rumah merupakan bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.

Ajay menjelaskan, Rutilahu merupakan rumah yang tidak memenuhi standar minimal rumah, yaitu keselamatan bangunan, persyaratan kesehatan bangunan serta kecukupan luas ruang sembilan meter persegi untuk satu keluarga.

”Syaratnya adalah bukti kepemilikan tanah sah, kondisi ekonomi pemilik memang kurang mampu, belum pernah mendapat bantuan serupa dan memiliki Kartu Tanda Pendudik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Kota Cimahi,” jelasnya.

Dikatakan Ajay, banyak anggota masyarakat yang masih membutuhkan untuk mendapatkan bantuan dari program Rutilahu ini. Untuk itu, ia berharap dari tahap seleksi, usulan, verifikasi dan penetapan dilaksanakan dengan teliti dan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

”Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, Beny menargetkan, bantuan perbaikan Rutilahu itu rampung November mendatang.

”Mudah-mudahan November rampung semuanya,” katanya.

Dia menerangkan, nominal jumlah yang diterima dari berbagai sumber itu berbeda. Untuk dari APBD Kota Cimahi nominalnya adalah Rp15.000.000 per unit. Kemudian Rp17.500.000 per unit rumah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan