Rute Maskapai Masih Proses

BANDUNG – 12 Jalur penerbangan dan 9 rute domestik yang semula dilayani di Bandara Husein Sastranegara kini dipindahkan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Hal ini berdasarkan keputusan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019.

Menanggapi hal ini, VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan Husein Sastranegara dan Kertajati siap melakukan penataan pemindahan penerbangan ini.

Menurutnya, beberapa fasilitas yang terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, baik itu di Husein Sastranegara dan Kertajati, sudah bisa dipenuhi.

’’Kami siap menjalankan penataan penerbangan mulai 15 Juni 2019 dan ingin secepatnya merealisasikan perpindahan penerbangan itu,” Kata Yado kepada wartawan kemarin. (16/6).

Dia menuturkan,  AP II bersama dengan seluruh stakeholder lain termasuk maskapai tengah mempersiapkan agar perpindahan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati dapat segera direalisasikan.

“AP II berkomitmen membantu maskapai agar perpindahan berjalan mulus,” ujarnya.

Salah satu kebutuhan maskapai menjelang perpindahan penerbangan ini adalah terkait dengan sistem penjualan tiket dan rotasi pesawat yang memang membutuhkan perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional secara keseluruhan.

Maskapai juga tentunya membutuhkan waktu guna mengkomunikasikan perpindahan penerbangan. Sebab, untuk perpindahan ini perlu memproses izin rute yang baru untuk dapat melayani penerbangan dari Kertajati, serta memperoleh slot penerbangan di bandara.

’’Hingga maskapai siap memindahkan penerbangan, maka jadwal keberangkatan dan kedatangan seluruh rute penerbangan domestik masih melalui Husein Sastranegara. Prioritas kami adalah membantu maskapai agar bisa secepatnya mengalihkan penerbangan domestik yang beroperasi dengan pesawat jet untuk bisa pindah ke Kertajati, kami sangat terbuka mendengar permintaan mereka,” ujarnya.

Adapun seluruh penerbangan rute internasional dan penerbangan domestik dengan pesawat propeller (baling-baling) akan tetap dilayani melalui Husein Sastranegara.

“Dari sisi operasional, Husein Sastranegara dan Kertajati akan saling melengkapi dan mendukung satu sama lain agar kedua bandara itu dapat mendukung pertumbuhan sektor penerbangan nasional secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan pengalihan penerbangan ke BIJB memiliki dampak positif. Sebab, frekuensi penerbangan di BIJB Kertajati akan menjadi lebih optimal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan