RPJMD Disahkan, Pemkot Genjot Pembangunan

BANDUNG– DPRD Kota Bandung resmi mensahkan Rancangan Peraturan Dae­rah (Raperda) tentang Ren­cana Pembaangunan Jang­ka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2018-2023 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (20/2).

Kini, konsep pembangunan Kota Bandung untuk lima tahun ke depan ini tinggal diteruskan kepada Pemerin­tah Provinsi (Pemprov) untuk proses evaluasi.

Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial mema­parkan dalam RPJMD 2018-2023 akan tetap menggenjot pembangunan di Kota Bandung. Yakni dengan mengedepankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat serta pembangu­nan fisik infrastruktur.

Oded menerangkan, sisi humanis dan agamis dari masyarakat Kota Bandung menjadi modal dasar untuk meningkatkan kualitas SDM. Sehingga, menurutnya ke­majuan Kota Bandung harus didukung dengan kualitas masyarakatnya yang unggul dan kompetitif.

“Targetnya sesuai dengan visi kami unggul, nyaman, sejahtera dan agamis dari delapan isu strategis dan lima misi itu. Ke depan kami tar­getkan bahwa pertama membangun masyarakat humanis dan agamis. Karena pembangunan sebuah kota lebih harus mengedepankan membangun SDM berkuali­tas,” kata Oded usai rapat paripurna.

Kendatii mengedepankan pembangunan SDM, namun Oded juga menegaskan dalam lima tahun ke depan Pemkot Bandung akan mengejar pembangunan fisik besar- besaran. Utamanya, mem­buat pelbagai infrastruktur demi mengentaskan masalah kemacetan. Di antaranyaa membangun jalan layang atau fly over.

“Tapi bukan berarti kita menafikan pembangunan lain yang bersifat fisik. Pembangu­nan infrastruktur juga akan kita kejar ke depan. Kalau kemarin cuma satu, ke depan bisa lebih lah dua atau tiga (flyover),” ungkapnya.

Untuk itu, Oded akan se­gera berkoordinasi dengan sejumlah pihak demi kelan­caran pembangunan jalan layang di Kota Bandung. Da­lam waktu dekat dia akan berkomunikasi dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk berkoordinasi perihal rencana pembuatan jalan layang di Andir karena mele­wati jalur kereta api.

Oded juga akan berkoordi­nasi dengan Badan Perenca­naan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lantaran seba­gian besar yang merupakan proye infrastruktur ini tidak memungkinkan hanya mengandalkan biaya dari Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan