Respon Warga Masih Rendah, PTSL Permudah Pendataan PBB

CIMAHI – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Yusuf Purnama menilai, ani­mo warga untuk ikut program Pendaftaran Tanah Sistema­tik Lengkap (PTSL) tahun 2018 dinilai masih sangat rendah. Hal tersebut terlihat dengan tidak tercapainya target pendaftar.

Hal itu diungkapkan Yusuf disela-sela penyerahan 1.000 sertifikat kepada masyarakat Pendaftaran Tanah Sistema­tik Lengkap (PTSL) Kota Ci­mahi, di Cimahi Technopark (CT) Jalan Baros Kota Cimahi, Kamis (28/2).

Menurutnya, dari target sertifikat sebanyak 20.000 bidang, dalam kenyataanya baru tuntas sebanyak 12.172 bidang. Sebab, masih banyak yang bermasalah sehingga data kepemilikan tanah harus dibenahi bersama.

”Di Kota Cimahi belum men­capai target. Sehungga butuh peningkatan animo masyara­kat untuk mengurus sertifikat tanah agar jelas status hukum­nya,” ujar Yusuf.

Yusuf mengaku, sebelumnya masyarakat mengeluh soal biaya ukur dan pemeriksaan tanah yang mahal saat akan membuat sertifikat. Sekaran, lanjutnya, setelah semuanya dibiayai negara maka, BPN meminta dukungan masyara­kat agar proaktif dalam men­gurus sertifikat.

”Misalnya, menunjukkan dokumen asli, batas tanah, dan itu harus gerak cepat,” katanya.

Saat ini dengan adanya pro­gram PTSL, lanjut dia, masy­arakat mulai antusias untuk mengurus sertifikat tanah. Meski memang pada 2018 yang lalu masih ada sertifikat yang masih belum diserahkan.

”Ketika sudah paham, me­reka langsung memproses. Terasa percepatannya di tri­wulan pertama tahun ini. Yang belum diserahkan saat ini masih dalam proses, yang tahun 2019 juga sudah jalan,” ucapnya.

Terkait potensi adanya pun­gutan liar dalam memproses PTSL, Yusuf menegaskan, untuk kegiatan operasional kini sudah ditanggung pe­merintah sesuai Surat Kese­pakatan Bersama (SKB) tiga Menteri. Sehingga jika masih ada yang melakukan hal itu, maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku.

”Kalau kemudian ada yang bermain ke masyarakat, kami serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Ci­mahi Ajay M. Priatna menga­ku, dengan adanya program PTSL maka secara tidak langs­ung telah membantu pemerin­tah daerah khususnya Pe­merintah Kota Cimahi untuk pendataan pajak daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan