Rencana Pinjaman Daerah Bakal Dihadang DPRD Cimahi

CIMAHI – Niat Pemerintah Kota Cimahi melakukan pinjaman daerah senilai Rp 600 miliar lebih, dinilai bakal sulit terealisasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Pasalnya, hampir semua fraksi yang ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menolak rencana Pemerintah yang akan meminjam kepada pihak ketiga yang rencananya bakal digunakan untuk pemembangan Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat.

Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri mengatakan, rencana peminjaman yang digulirkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna itu terkesan mendadak. Apalagi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang sudah dibulatkan Badan Anggaran (Banggar) Kota Cimahi.

”Ini tidak mungkin dimasukan didalam (APBD) Perubahan 2019. Bahkan kata saya di murni (2020) pun tidak mungkin,” kata Enang Sahri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (22/8).

Dijelaskannya, sah-sah saja Pemkot Cimahi mengajukan pinjaman daerah sebab sudah diatur dalam undang-undang. Hanya saja, kata dia, untuk saat ini pihak eksekutif harus menempuh dulu perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sebab, dalam dokumen perencanaan kerja Pemkot Cimahi itu samasekali tidak tercantum tentang pinjaman daerah. Hanya saja, memang ada pengembangan seputar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat yang menjadi objek dari rencana pinjaman tersebut.

”Solusinya adalah diubah dulu RPJMD-nya, masukan dalam RKPD. Di perubahan 2020 itu (pinjaman) kemungkinan bisa masuk. Kalau murni 2020 gak mungkin,” jelasnya.

Atas dasar pertimbangan dan berbagai alasan itu, lanjut Enang, Partai NasDem sementara ini menolak masuk dalam APBD 2020. ”Kalau saat ini kita masih menolak masuk dalam KUA-PPAS saat ini,” tandasnya.

Hal senada ditegaskan Edi Kanedi, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Cimahi ini mengungkapkan, saat ini pihaknya tidak akan menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp 600 miliar lebih itu.

”Fraksi Demokrat belum sepakat. Yang membuat kita berat, ya membebani APBD,” ungkap Edi.

Selain bakal membebani APBD, lanjutnya, belum diubahnya RPJMD dan RKPD juga menjadi alasan Partai Demokrat Kota Cimahi belum menyetujui rencana pinjaman itu. Sebab, pihaknya khawatir jika mekanisme itu belum ditempuh malah akan menjadi malapetaka dikemudian hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan