Razia Rutin Antisipasi Peredaran Miras

MAJALAYA– Untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) di kecamatan majalaya kabupaten Bandung. Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama jajaran anggota Mapolsek Majalaya berhasil mengamankan 11 jerigen minol jenis tuak dan obat golongan G.

Kanit S Pol PP Majalaya Ade Ruhiyat mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran miras/minol dan obat obatan terlarang. Pihaknya terus melakukan razia rutin di titik titik lokasi yang disinyalir dijadikan tempat penjualan.

Menurutnya, peredaran miras di wilayah kecamatan majalaya masih terbilang banyak. Hal itu dilakukan penjual secara sembunyi sembunyi, dari pantauan petugas satpol pp kecamatan majalaya.

”Kami bersama jajaran polsek majalaya, terus melakukan patroli untuk mencegah adanya peredaran miras di majalaya,” kata Ade saat ditemui kemarin,(12/2)

Menurutnya, hasil operasi rutin yang dilakukan, pihaknya berhasil menyita beberapa dus botol miras dan obat-obatan golongan – G seperti, trihexyphenidyl, mersi, eksimer dan tramadol obat-obatan jenis lainya.

”Semua barang bukti sudah diserahkan ke Makom Satpol PP Kabupaten Bandung di Soreang,” akunya

Ade mengakui, walau sudah dilakukan razia, peredaran miras di majalaya masih ada sampai sekarang. Oleh karena itu, dirinya mengintruksikan kepada semua anggota satpol pp kecamatan, untuk melakukan oprasi secara rutin.

”Masih ada penjual, mereka main kucing-kucingan petugas. Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera memberikan informasi, ketika ada penjual di semua wilayah majalaya,” kata Ade.

Dia mengatakan, adapun peredaran obat obat golongan G diduga dilakukan oknum apotek nakal. Saat menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung bertindak dengan menggelar razia dan menyita barang bukti.

Menurut Ade, razia rutin yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi tragedi yang penah terjadi tahun lalu terulang. Akibat mengkomsumsi oplosan hasil racikan, satu warga meninggal dan dua orang kritis.

”tahun lalu, ada warga yang meninggal dunia akibat minum oplosan. Padahal saat itu, miras sudah kami amankan dari semua lokasi. Tapi, mereka nekad mengkomsumsi oplosan,” tuturnya

Dirinya berharap, dengan adanya kejadian meninggal dunia akibat meminum miras memberikan kesadaran kepada masyarakat akan bahayanya miras dan obat obatan. Selain itu, mungkin diperlukan diadakan penyuluhan dari pihak BOPM.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan