Ratusan Miliar Masuk Desa

SOREANG – Ratusan Pe­merintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bandung menda­patkan alokasi dana Desa (ADD) Rp.311 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut, bersumber dari Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN) tahun 2019.

Hal itu dikatakan, Sekre­taris Daerah (Sekda) Kabu­paten Bandung Teddy Kus­diana, saat menghadiri acara evaluasi DD dan ADD di Gedung Dewi Sartika, So­reang, Selasa (9/4). Menurut­nya, selain mendapatkan APBN, Pemdes juga akan mendapatkan anggaran yang bersumber dari APBD sebe­sar 286 miliar melalui pro­gram alokasi dana pe­rimbangan desa (ADPD).

”Dengan adanya ADPD dan DD (Dana Desa), kini pemdes telah berubah menjadi subjek pembangunan. Hal itu, diha­rapkan dapat membantu desa se Kabupaten Bandung lebih maju, mandiri dan siap berdaya saing,” jelas Teddy saat ditemui disela-sela aca­ra evaluasi DD dan ADD di Soreang.

Menurutnya, dengan be­sarnya anggaran yang masuk ke Pemerintahan Desa. Diri­nya berharap, kepada semua kepala desa (kades) agar lebih memahami dalam mengguna­kan anggarannya. Sehingga, dapat terhindar dari penya­lahgunaan.

Dia sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegia­tan evaluasi DD dan ADD yang digagas oleh Dinas Pember­dayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Kabupaten Bandung.

”Kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh kejelasan tentang DD, seperti meka­nisme penggunaan dan per­tanggungjawabannya. Selain tertata rapi dan terstruktur, keberhasilan pemanfaatan bantuan keuangan akan te­realisasi dengan baik,” kata Teddy.

Teddy menambahkan, agar tidak adanya penyalahgu­naan anggaran dari program yang masuk melalui Pemdes. Semua Kades harus terus melakukan komunikasi, ko­ordinasi dan konsolidasi mu­lai dengan masyarakat, tokoh masyarakat bahkan dengan tenaga pendamping dan pe­merintah wilayah.

”Sehingga pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Bandung dapat diimplemen­tasikan dan dipertanggung­jawabkan,” akunya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Iriawan menjelaskan, kegia­tan yang dilakukan pihaknya merupakan kerjasama Pem­kab Bandung dan Kejari dalam upaya pembinaan perangkat desa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan