Puluhan Kios PKL Cicadas Dibongkar

BANDUNG– Puluhan kios milik para Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas dibongkar sendiri pada Senin (12/8) malam. Pembongkaran ini merupakan bagian dari penataan PKL di kawasan tersebut yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan para pedagang.

Pembongkaran kios PKL di sepanjang jalan Ahmad Yani tersebut dimulai dari ujung sebelah timur di dekat belokan Jalan Cikutra. Sebelumnya, para pedagang telah lebih dulu mengamankan barang dagangannya.

Salah seorang pedagang di Cicadas, Asep Lukman Nulhakim menyambut antusias pembongkaran ini. Bersama pedagang lainnya, dia ikut membongkar lapak-lapak PKL. Pria yang kesehariannya berjualan pakaian ini mengaku penataan di kawasan Cicadas sudah dinantikan oleh para pedagang.

“Karena ini sudah kesepakatan para pedagang dengan pemerintah kota. Kami menyambut baik, ini kan renovasi istilahnya,” kata Asep di sela-sela pembongkaran kios PKL Cicadas, kemarin.

Asep yang sudah berjualan sejak 1998 silam ini paham bahwa penataan ini merupakan solusi jangka pendek Pemkot Bandung. Karena pada akhirnya para PKL harus mengikuti aturan jika terpaksa direlokasi.

Setidaknya, Asep merasa tenang karena pendekatan persuasif Pemkot Bandung membuat para pedagang merasa terakomodir.

“Tadinya mau dipindahkan, barangkali lahannya belum tersedia. Sekarang direnov dulu biar rapih. Kalau pun dipindahkan, pedagang minta yang di sekitar Cibeunying kidul. Banyak pedagang, warga di sekitar sini juga,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Cicadas, Suherman ikut merasa lega lantaran rencana penataan kios akhirnya bisa terealisasi. Perbincangan intensif sejak akhir 2018 ini akhirnya membuahkan hasil.

“Proses ini sudah berjalan lama, karena dengan kedatangan awal Kang Yana (Yana Mulyana). Bagi kami adalah satu anugrah. Sekarang akhirnya bisa terlaksana makanya kami sambut baik,” kata Suherman.

Dengan pengerjaan secara bertahap, Suherman menyatakan para pedagang akan menyesuaikan waktu dengan Pemkot Bandung untuk membongkar lapaknya. Sehingga kegiatan berjualan bisa tetap berlangsung.

“Pokoknya sejak 2002 itu setelah zaman Pak Aa Tarmana (Wali Kota Bandung 1998-2003) ini pakai tenda. Dan sampai sekarang baru ditangani lagi oleh Pemkot. Sekarang kami hanya mengikuti, kalau dari Pemkot siap, ya kami bongkar,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan