Proyek Cable Car Terganjal Status Tanah

NGAMPRAH– Rencana pembangunan proyek cable car yang akan di pusatkan di Kecamatan Lembang masih terganjal persoalan status tanah sebagai rute yang dilalui. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Teknik dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat Fauzan di Ngamprah, Selasa (22/1).

“Yang terpenting status tanahnya dulu harus clear, karena trasenya akan melewati rumah warga atau tanah kosong. Apakah nantinya bisa dibebaskan tanahnya atau dikerjasamakan, itu tergantung pemrakarsa proyek tersebut. Yang terpenting kami (Dishub) sangat mendukung terwujudnya proyek tersebut dan kalau ini berhasil bisa menjadi proyek pertama di Indonesia,” ungkapnya.

Fauzan menyebutkan, idealnya lahan yang harus clear untuk trase cable car itu seluas 15 meter (kanan-kiri). Bahkan berdasarkan laporan dari desa setempat, ada 8 kepala keluarga (KK) yang terlewati jalur cable car. “Kalau untuk stasiun memang tidak terlalu sulit karena bisa di pusatkan di satu titik. Tapi untuk jalur yang dilewati akan melalui tanah dan bangunan yang lain. Sementara jalur cable car ini direncanakan akan menempuh jarak 1,5 kilometer,” ungkapnya.

Selain status tanah, ujar dia, nomenklatur trase juga harus diganti. Proposal yang sudah diberikan kepada Dishub dari pihak pemrakarsa awalnya nomenklaturnya ditulis Farmhouse-Floating Market. “Dalam aturannya tidak boleh nama dari pihak komersil dan diharuskan untuk direvisi nomenklaturnya menjadi Desa Gudangkahuripan-Desa Lembang. Sampai saat ini revisi proposalnya belum kami terima lagi, jadi belum bisa diproses,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan proyek cable car sudah ditandai dengan kesepakatan kerja sama atau MoU antara Pemkab Bandung Barat yang diwaikili oleh PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS) BUMD Bandung Barat bersama dengan PT Aditya Dharmaputra Persada selaku pihak swasta yang akan membangun proyek tersebut.

Direktur PT PMgS Denny Ismawan menyatakan, kesepakatan antara pihak swasta dengan BUMD PT PMgS disaksikan langsung oleh Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna serta Direktur. PT. Aditya Dharmaputra Persada, Sanjaya Susilo baru-baru ini. “MoU ini langkah awal bahwa ada kesiapan dari mereka (pihak swasta) untuk membangun cable car,” tandasnya. (drx).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan