Program PIPPK Dinilai Sukseskan Otonomi Daerah

BANDUNG– Otonomi Daerah di Indonesia telah memberikan dampak positif di berbagai daerah. Setiap daerah bisa secara mandiri membangun sesuai dengan kebutuhan dan kearifan wilayah.

Hal itu pula yang terjadi di Kota Bandung. Di kota berpenduduk 2,4 juta jiwa ini, asas-asas Otonomi Daerah yang terdiri dari desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan diterjemahkan dalam Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK). Program yang bergulir sejak 2015 itu telah memberikan signifikan bagi pemerataan pembangunan.

Sebagai salah satu buktinya, PIPPK tahun 2018 yang telah banyak melahirkan infrastruktur baru di setiap wilayah. Ada 588.701 m2 jalan lingkungan yang diperbaiki, 106 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang direhabilitasi, dan ada 339 unit WC umum yang dibangun untuk kepentingan sanitasi.

Selain itu, dana PIPPK juga digunakan untuk me­rehabilitasi 491 unit kantor lembaga kemasyarakatan, memperbaiki 31.107 m2 gorong-gorong dan saluran air, serta membangun 26 unit sumur resapan. Warga juga secara mandiri membangun 606 unit ga­pura RW, memelihara 58 unit taman dan urban far­ming, memperbaiki 54 unit rumah ibadah, dan meny­alakan 154 unit penerangan jalan lingkungan.

Tak hanya di bidang infra­struktur, dana PIPPK juga digunakan untuk kegiatan sosial dan ekonomi, seper­ti kegiatan keagamaan, lomba-lomba, pelatihan, pembinaan, dan sosialisasi program pemerintah. Semua kegiatan tersebut mengha­biskan dana Rp 142,23 mi­liar dari pagu anggaran sebesar Rp 154,45 miliar di tahun 2018.

Oleh karenanya, Wali Ko­ta Bandung Oded M. Da­nial mendukung pelaks­anaan otonomi daerah. Menurutnya, otonomi dae­rah menjadi salah satu upaya agar pembangunan bisa tumbuh dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Dengan otonomi daerah ini kami diberi keleluasaan untuk membangun daerah­nya dengan semangat de­sentralisasi dan partisipasi aktif masyarakat,” ucap Oded usai menjadi pembina Upa­cara Hari Otonomi Daerah di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (25/4/2019).

Prinsip-prinsip otonomi daerah sejalan dengan se­mangat PIPPK untuk men­desentralisasikan pembangu­nan di wilayah-wilayah. Para lurah dan camat di­beri kewenangan untuk melaksanakan inovasi pembangunan di wilayahnya.

Oded mengatakan, tiga pilar Kota Bandung, yakni inovasi, kolaborasi, dan de­sentralisasi, yang terus ditanamkan melalui berba­gai program diharapkan mampu mewujudkan visi Kota Bandung menjadi kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan