Program Beasiswa PTN Resmi Dihentikan

NGAMPRAH– Mulai tahun ini program beasiswa ke perguruan tinggi negeri (PTN) bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu resmi dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Padahal, program ini sudah berjalan sejak 2015 dan diikuti ratusan lulusan SMA/SMK.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial KBB Asep Hidayatulloh membenarkan, soal penghentian program beasiswa ini sejak 2018. “Namun untuk program beasiswa sebelumnya, sudah dibayar full ke PTN. Jadi, penghentian beasiswa ini tidak mengganggu studi penerima beasiswa sebelumnya,” kata Asep, di Ngamprah Rabu (13/2).

Asep mengungkapkan, beasiswa ke PTN ini sudah diberikan Pemkab Bandung Barat sejak 2015. Pada tahun pertama, diberikan kepada 50 penerima, lalu meningkat menjadi 86 penerima pada 2016, dan 127 penerima pada 2017.

Pada 2018, beasiwa awalnya akan dianggarkan pada APBD Perubahan lantaran ada pengalihan kewenangan dari yang semula di Dinas Pendidikan ke Bagian Kessos. “Namun kebijakan pemerintah daerah, mulai tahun lalu tidak ada lagi beasiswa untuk program ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, tahun 2018 merupakan masa transisi kepemimpinan daerah di Bandung Barat. Pada tahun itu, roda kepemimpinan beberapa kali berganti, dari mantan Bupati Abubakar ke Plt Bupati Yayat Soemitra, Dadang Mohammad Masoem, hingga akhirnya ke Bupati terpilih Aa Umbara Sutisna.

Sementara itu, saat ini para penerima beasiswa sebelumnya masih menjalani pendidikan di PTN yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bandung Barat. Ada 5 PTN yang bekerja sama, yakni Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, dan Politeknik Bandung.

Para penerima beasiswa ini telah diverifikasi oleh Bagian Kessos dengan meninjau langsung kondisi tempat tinggal dan penghasilan orangtua mereka. Beasiswa ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan agar mereka tidak terhenti di tengah jalan.

“Beasiswa ini diberikan sampai mereka lulus kuliah, mencakup biaya pendidikan, kos, buku kuliah, dan uang saku. Pada 2017, total beasiswa yaitu Rp 10,4 miliar untuk 5 PTN. Bantuan ini ditransfer langsung ke PTN dan nantinya dari PTN itu diberikan kepada penerima,” ujarnya.

Asep juga mengungkapkan, meski pembayaran dilakukan secara penuh, pihak PTN berkewajiban mengembalikan sisa pembayaran jika siswa penerima beasiswa tersebut drop out. Namun sejauh ini, tidak ada siswa yang mengalami masalah tersebut. “Sampai saat ini tidak ada persoalan dengan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah dan berjalan baik,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan