Posyandu Pintu Kesejahteraan

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menargetkan jumlah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berstrata mandiri di wilayahnya mencapai 60 persen tahun ini. Saat ini dari 4.288 posyandu yang ada, baru sekitar 1.949 atau 45,45 persen.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, Posyandu Mandiri adalah posyandu yang sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur dalam cakupan lima program utama yaitu Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare.

”Selain itu ada program tambahan dan dana sehat yang menjangkau lebih dair 50 persen kepala keluarga di lokasi posyandu tersebut,” ujarnya saat ditemui disela sela menerim tim verifikasi lapangan lomba posyandu tingkat nasional 2019 di Soreang, belum lama ini.

Menurutnya, Dana kesehatan merupakan bentuk intervensi Pemkab Bandung. Dana itu diarahkan dengan menggunakan prinsip Jaminan Pemeliharaan Kesehatan masyarakat (JPKM).

Dadang menambahkan, posyandu kini memang menjadi sarana strategis untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Tak hanya dari sisi kesehatan, namun posyandu juga diharapkan bisa berperan dalam mendorong ekonomi, sosial dan pendidikan.

Dadang mengakui, bahwa posyandu merupakan salah satu garda terdepan dalam program pembangunan Kabupaten Bandung Sehat. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan posyandu yang ada agar lebih terintegrasi dalam menangani ibu hamil, bayi dan balita, gizi, tumbuh kembang anak, KB dan stimulasi edukasi.

Dia tak menampik jika peran tim penggerak PKK di posyandu telah mendorong tren positif dalam derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bandung selama ini. Hal itu ditunjukan dengan usia harapan hidup yang mencapai 73,16 tahun pada 2018 atau naik 0,03 poin dari 2017 yang hanya 73,13 poin.

Menurut Dadang, sesuai data, diakui berkat kinerja posyandu sebagai organisasi sosial yang mampu mendorong pelayanan kesehatan dan mendorong ekonomi di tingkat keluarga. Keberadaan posyandu telah mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak mereka dalam pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat sendiri.

”Dengan peran itu, posyandu telah mampu tampil sebagai wadah pelayanan kesehatan berbasis swadaya masyarakat. Ini menjadi refleksi tradisi sabilulungan yang sudah mengakar di masyarakat Kabupaten Bandung,” Akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan