Polres Cimahi Klaim Miliki Dokumen Sah Kepemilikan Berglust

CIMAHI – Setelah sempat dikabarkan jika kepimilikan lahan kolam renang Berglust tidak jelas, akhirnya Waka­polres Cimahi, Kompol Irwan­syah, memastikan bahwa kolam renang bersejarah beserta bangunannya tersebut resmi merupakan aset milik Polres Cimahi.

Irwansyah mengungkapkan, kepemilikan lahan yang ber­lokasi di Jalan Sukimun, RT 01 RW 04, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tersebut bisa dipastikan karena Polres Ci­mahi memiliki dokumen atau sertifikat yang asli dan se­muanya masih lengkap.

”Dokumen masih lengkap, kemaren kita sudah kumpul­kan penghuni asrama, kalau mereka merasa memiliki bisa sampaikan ke kami, karena kami memiliki dokumen asli,” ungkap Irwansyah, saat dite­mui di Lapangan Rajawali, Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Senin (15/4).

Menurutnya, sebenarnya sudah sejak beberapa tahun lalu, pihaknya sudah mem­punyai rencana untuk meng­aktifkan kembali kolam yang sempat viral di youtube se­bagai tempat pesugihan ter­sebut. Namun karena harus ada sejumlah mekanisme yang ditempuh, akhirnya rencana tersebut hingga saat ini belum terealisasi.

”Kolam renang masuk wi­layah kita dan asrama pun masih milik Polres Cimahi. Untuk kolam dulu kami sudah pernah melakukan pember­sihan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Irwansyah juga mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada penghuni asrama agar menjaga tempat tersebut dan tidak dipasang alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019.

Disinggung terkait perun­tukan kolam renang yang memiliki luas tanah 2000 meter persegi dan memi­liki nilai sejarah tersebut diserahkan ke Pemkot Ci­mahi untuk dikelola, Ir­wansyah menyebut pi­haknya masih harus mela­kukan kajian.

”Kami harus meminta saran dan masukan dulu ke tingkat atas, apakah nantinya akan tetap dijadikan cagar budaya atau seperti apa, jadi kami harus melakukan pendalaman lagi,” bebernya.

Kendati demikian, untuk sementara waktu, pihaknya mempersilahkan warga se­tempat untuk memelihara tempat tersebut agar kondisi tempat tetap terurus dan tidak terbengakali seperti saat ini.

”Kalau dikosongkan akan semakin rusak, sambil menunggu kajian bisa dip­elihara oleh warga, sebab kami membutuhkan ang­garan untuk mengelola itu,” pungkasnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan