Polisi Ungkap Ekstasi Jenis Baru Asal Malaysia

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar narkoba jenis baru MXE. Narkoba jenis ekstasi berbentuk permata (diamond) ini diketahui berasal dari jaringan narkoba Malaysia-Pontianak-Jakarta. Hal ini terungkap dalam ekspos kasus di Halaman Gedung Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

Dalam ekspos kasus kemarin, polisi menghadirkan dua tersangka berinisial SS dan ST. Berikut barang buktinya, yakni 1,5 Kg sabu, 900 butir pil MXE (narkotika gol satu jenis baru), 127 ekstasi dan 190 pil Happy five. Kemudian sejumlah alat hisap sabu dan dua timbangan digital.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka merupakan anggota jaringan pengedar Malaysia-Pontianak-Jakarta. Mereka diciduk tengah bertransaksi di Area Parkir RS Husada, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (14/2) lalu.

“Awalnya kita tangkap dulu tersangka SS di Lobby RS tersebut, dengan barang bukti sabu seberat 250 gram. Dan dari SS diketahui, kalau dia hendak bertransaksi narkoba dengan tersangka ST di parkiran RS akhirnya, saat mereka bertransaksi ST pun kita tangkap juga,” beber Argo, Senin (25/2).

Dari tangan tersangka ST, polisi mendapati 10 gram sabu, 54 butir ekstasi, 64 butir Happy five, timbangan digital, serta 4 buah cangklong, dan 49 klip kosong. Dari Interogasi kedua tersangka, polisi mendapat informasi bahwa masih ada barang di apartemen milik SS dan ST.

Sesampainya di apartemen milik SS di bilangan Mediterania Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat, Polisi menemukan sabu seberat 874 gram, 9.000 butir MXE, dan 70 butir Happy five, serta alat hisap sabu.

“Jenis MXE ini, merupakan narkotika jenis baru, dan termasuk narkotika golongan 1. Narkotika ini juga baru pertama kali kita temukan di Indonesia,” terangnya.

Sementara di apartemen milik ST di bilangan Green Central City di Tamansari, Jakarta Barat, polisi juga menemukan 50 gram sabu, 73 butir ekstasi, 60 butir Happy five, dan sejumlah alat hisap sabu.

“Dari keterangan para tersangka, barang bukti narkotika tersebut mereka dapatkan dari seorang DPO berinisial R yang berada di Pontianak,” ungkap Argo.

Keterlibatan sang bandar tersebut dibuktikan dengan sejumlah bukti transfer uant ke Malaysia kepada seseorang berinisial N. ” Kami sudah koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysua terkait jaringan ini. Saat ini masih diburu,” ujar Argo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan