PLN Gelontorkan Kompensasi Rp865 Miliar

JAKARTA – PT PLN (Persero) bertangung jawab atas pemadaman massal di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat pada Minggu (4/8). Perusahaan pelat merah itu telah menyiapkan kompensasi ratusan miliar rupiah untuk pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik.

Data dari PLN sebanyak 22 juta pelanggan di Jakarta, Jabar, hingga Banten yang akan menerima kompensasi. Total anggaran kompensasi disiapkan sebesar Rp865 miliar.

Para pelanggan yang terkena imbas mati listrik akan mendapat uang ganti rugi melalui transferan rekening pada Agustus 2019 ini.

“Kami akan langsung berikan kompensasi di rekening Agustus yang dibayar September,” ujar Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Barat, Haryanto WS, di Jakarta, kemarin (6/8).

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggriono menambahkan, mengenai PLN akan memberikan ganti rugi sebagaimana tertuang pada Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 199.

“Merujuk pada UU Perlindungan Konsumen ya hukumannya memang ganti rugi, dan ya sudah ada komitmen dari PLN untuk melakukan hal tersebut,” ujar Veri.

Dalam ganti rugi ini, pihaknya akan melakukan monitoring kepada PLN. Dan, juga PLN harus melaporkan soal ganti rugi kepada pihaknya.

“PLN wajib laporkan per-tiga bulan soal kompensasi ke kami,” ucap dia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, berdasarkan hitungannya kerugian yang diterima konsumen dan pelakuusaha mencapai Rp822 miliar.

“Berdasarkan hitungan saya kerugian yang diterima pelanggan konsumen dan pelaku usaha mencapai Rp822 miliar. Kompensasi terutama bagi pelaku usaha industri pengolahan, perdagangan, dan jasa perusahaan,” ujar Huda kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (6/8).

Pemberian kompesansi yang mencapai ratusan miliar tersebut menurut dia dipastikan akan berpengaruh pada pemasukan PLN. Namun keuntungan PLN masih bisa menutupi kerugian tersebut.

Namun kata dia, seharusnya pemberian kompensasi tidak menggunakan dana perseroan tetapi diambil dari gaji dan bonus para pejabat PLN.

“Gaji dan bonus buat direksi dan komisaris harusnya digunakan untuk menutup kerugian PLN akibat pemadaman ini. Jangan mengurangi biaya operasionalnya,” tukas dia.

Sebelumnya mati listrik massal terjadi di pulau Jawa dan Jabodetabek sejak Minggu (4/8) siang hingga malam hari. Bahkan keesokkan harinya pemadaman listri secara bergilir masih berlanjut. Pemadamana listrik membuat kegiatan lumpuh di wilayah tersebut. Sehingga kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar akibat pemadaman listrik.(din/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan