Pintu Masuk Bongkar Rasuah BUMN

JAKARTA Tertangkapnya Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar rasuah di lingkungan BUMN.

Wisnu disangka menerima suap dari dua petinggi perusahaan kakap. Yaitu, Presiden Direktur (Presdir) PT Grand Kartech Tbk Kenneth Sutardja dan bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro. KPK mengamankan uang sebesar Rp20 juta tunai dan sebuah rekening perbankan dari tangan Wisnu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Wisnu yang diamankan di sebuah mal di Bintaro, Tangerang Selatan, bersama Alexander pada Jumat (22/3) tersebut diduga menerima suap terkait pengadaan kontainer dan boiler di Krakatau Steel (KS). Nilai pengadaan itu Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar tahun anggaran 2019.

Dalam kasus ini, Alexander yang diduga berperan sebagai broker menawarkan perusahaan Grand Kartech dan Group Tjokro sebagai rekanan proyek KS. Penawaran itu pun disetujui Wisnu dengan commitment fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek. “AMU (Alexander) diduga bertindak mewakili dan atas nama WNU (Wisnu, red),” papar Saut, kemarin (24/3).

Setelah adanya kesepakatan itu, Alexander kemudian meminta uang Rp 50 juta kepada Kenneth dan Rp 100 juta pada Yudi Tjokro. Pada Rabu (20/3) lalu, Alexander menerima cek senilai Rp 50 juta dari Yudi dan menyetorkannya ke rekening bank miliknya. Di saat hampir bersamaan, Alexander juga menerima USD 4 ribu dan Rp 45 juta dari Kenneth dan langsung disetor ke rekening.

“Untuk Rp20 juta (bagian dari penerimaan suap) diserahkan oleh AMU (Alexander) ke WNU (Wisnu) di kedai kopi di daerah Bintaro, ungkap Saut. Transaksi suap itu lah yang kemudian menjadi dasar KPK mengamankan Wisnu dan Alexander. KPK pun menetapkan empat orang tersangka. Yakni, Wisnu dan Alexander sebagai penerima serta Kenneth dan Yudi sebagai pemberi.

Namun, sampai tadi malam, KPK belum berhasil mengamankan Kenneth. Saut pun meminta kepada bos perusahaan teknik dan manufaktur itu untuk segera menyerahkan diri ke KPK. “KPK mengimbau kepada KET (Kenneth) untuk segera datang ke gedung Merah Putih KPK, tegas komisioner KPK kelahiran Medan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan