Pertumbuhan Pajak Naik 3,8 Persen

Untuk kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak WP Badan dan OP Non Karyawan  mencapai 52,94 persen yang dihitung dari total WP Badan & OPNK  yang wajib SPT Tahunan PPh  yang berjumlah 358.565 WP.

Neilmaldrin menambahkan, DJP I Jabar juga menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga di antaranya Kanwil DJ Bea Cukai Jawa Barat untuk pemanfaatan data.

Selain itu, Instansi Lembaga Asosiasi untuk melakukan pembinaan UMKM menjadi sahabat pajak. Sedangkan bersama kementrian dalam negeri melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan