Perjalanan Dinas Dikurangi

Menurut Wahyu, pembahasan draft tersebut penting mengingat aturan tersebut bakal menjadi acuan dalam kegiatan DPRD Kota Cimahi selama lima tahun ke depan.

”Aturan tersebut menjadi rambu yang detil agar tatib DPRD Kota Cimahi tidak keluar dari koridor. Memang tidak ada acuan tim khusus membahas draft, sebab nantinya rancangan perda tatib ini akan dibahas mendetil oleh panitia khusus (pansus) yang terdiri dari 15 orang,” pungkasnya.(mg3/ziz)

BAHAS TATIB: Anggota DPRD Kota Cimahi priode 2019-2024 melakukan pembahasan tata tertib dewan di ruang rapat gedung DPRD Cimahi.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan