Penjagaan Gedung MK Diperketat

JAKARTA – Puluhan ribu aparat gabungan TNI-Polri masih disiagakan mengamankan Jakarta pasca kerusuhan aksi unjuk rasa 21-22 Mei. Lima titik menjadi konsentrasi aparat dalam pengamanan. Tapi fokus utama ada di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penjagaan ketat masih dilakukan di lima lokasi, yang menjadi simbol negara, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu RI, Istana Negara, dan Gedung MPR/DPR.

“Jadi, di antara lima lokasi itu yang menjadi prioritas utama adalah di MK. Dan saat ini kita sudah lakukan pene­balan pengamanan di sana, selain di empat lokasi lainnya,” kata Dedi kepada media di Mabes Polri, Senin (27/5).

Menurut Dedi, penguatan pengamanan di MK itu akan melaksanakan tugasnya hing­ga pada 28 Juni 2019, atau sampai dengan proses sidang sengketa Pemilu selesai.

“Intinya, keseluruhan kita sia­gakan 58 ribu personel untuk mengamankan ibukota,” ujarnya.

Mantan Wakapolda Kalteng itu menambahkan pelaksanaan Siaga 1 secara nasional telah dicabut pada 25 Mei. Semen­tara untuk saat ini, kebijakan mengenai situasi keamanan di wilayah DKI Jakarta diserahkan kepada Kapolda Metro Jaya.

“Siaga 1 secara nasional sampai tanggal 25 Mei. Untuk tingkat Polda Metro diserah­kan analisanya ke kapolda. Ia akan bekerja sama dengan pangdam mengevaluasi si­tuasi keamanan wilayah Ja­karta,” katanya.(mhf/gw/fin)

Tinggalkan Balasan