Penetapan Caleg Terpilih Resmi Diundur

NGAMPRAH– Penetapan perolehan kursi dan calon terlilih Anggota DPRD KBB hasil Pemilu 2019 resmi diundur oleh KPU KBB.

Semula, hasil pleno akan digelar pada Kamis (4/7) yang bertempat di Hotel Mansion Pine Kota Baru Parahyangan.

“Namun ada surat dari KPU RI untuk menunggu surat dari MK ke KPU RI sehingga penetapan di seluruh kab/kota ditunda,” kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, kemarin.

Dalam surat ralat KPU, ditundanya pleno berdasarkan surat KPU RI Nomor 867/PL0.108/SD/06/KPU/V/2019 tentang penetapan kursi calon terpilih perselisihan hasil pemilu, maka sepanjang surat KPU RI mengenai penyampaian daftar daerah yang bersengketa perselisihan hasil pemilihan umum di MK atau yang tidak bersengketa hasil pemilihan umum di MK belum diterbitkan dan diterima oleh KPU Provinsi/Kab/Kota, maka penetapan calon terpilih belum dapat dilaksanakan. (drx)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan