Penataan Trotoar Perlu Pengawasan

SOREANG – Proyek penataan trotoar di wilayah Ibu Kota Kabupaten Bandung dikeluhkan warga dan pengguna kendaraan. Keluhan warga, akibat Sebagian besar pelaksana proyek tidak dilengkapi sarana keamanan seperti garis polisi, rambu dan papan proyek.

Salah seorang warga Kecamatan Soreang, Dadang (43) mengatakan, tidak adanya rambu atau sarana keamanan terasa membahayakan bagi pengguna jalan.”Kebetulan di dekat rumah saya di ruas Jalan Soreang-Cipatik ada perbaikan drainase, galian di pinggir jalan tidak dilengkapi rambu,” katanya saat ditemui di Soreang, Senin (14/10).

Menurutnya, tidak sedikit pengguna jalan terutama pengedara sepeda motor yang tak menyadari adanya proyek perbaikan saat akan menyalip dari bahu jalan. Selain itu tanah bekas galian pun ditumpuk di bahu jalan sehingga menyebabkan penyempitan.

”Sekarang galian sudah beres tetapi belum dirapihkan kembali. Penutupan galian dilakukan oleh warga secara swadaya sehingga masih terlihat tidak rata,”katanya.

Selain itu posisi penutup saluran drainase juga lebih tinggi dari badan jalan, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. ”Jadi seperti polisi tidur, saat melewati penutup drainase ada kendaraan mengalami goncangan,” jelasnya.

Dadang menjelaskan, kondisi tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh di musim hujan. Soalnya posisi penutup saluran yang lebih tinggi dari badan jalan, membuat air hujan akan menggenangi jalan dan perbaikan drainase terkesan akan sia-sia.

Sementara itu berdasarkan pengamatan dibeberapa titik lokasi penataan trotoar dan draenase, di sekitar Soreang. Tanpa rambu-rambu peringatan, keberadaan proyek tersebut mengganggu kenyamanan dan keamanan pejalan kaki.

”Ya mau bagaimana, saya tidak bisa jalan di trotoar karena belum selesai diperbaiki. Apalagi kalau malam dalam kondisi gelap, tak sedikit teman saya yang terjatuh karena tidak tahu sedang berjalan di atas trotoar yang belum rampung. Kalau saya sendiri sekarang sudah tahu, jadi terpaksa kalau jalan bergeser ke bahu jalan meskipun harus lebih berhati-hati terhadap kendaraan yang berlalu-lalang,”  kata warga Soreang lainnya, Awan (45).

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Sapras wilayah Soreang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Dede Sukarsa menegaskan, pihakya pun sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada kontraktor yang mengerjakan proyek drainase dan trotoar di wilayah kerjanya. Bahkan ada salah satu kontraktor yang diberi surat teguran secara resmi karena pekerjaannya dinilai semerawut.

Tinggalkan Balasan