Pemohon Suket di Cimahi Meningkat

CIMAHI – Dinas Kependud­ukan dan Catatan Sipil (Dis­dukcapil) Kota Cimahi men­catat, pemohon Surat Kete­rangan (Suket) di Kota Cimahi mencapai 150 per hari. Suket merupakan surat pengganti sementara Kartu Tanda Pen­duduk Elektronik (KTP-el).

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah mengatakan, tingginya jumlah pemohon Suket itu merupakan imbas dari tersendatnya layanan pencetakan KTP-el.

”Jadi langsung dikasih Suket. Biasanya mereka itu langsung buat SIM. Kalau khusus pe­mohon Suket rata-rata setiap hari itu sampe 150,” terang Ade saat ditemui di komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (31/10).

Seperti diketahui, layanan pencetakan KTP-el di Kota Ci­mahi masih terkendala dengan terbatasnya blanko. Masyarakat diminta memaklumi kondisi tersebut sebab permasalahan ini terjadi secara menyeluruh di Indonesia.

”Ini kan terjadi secara nasi­onal, karena pengadaan blan­ko KTP-el kan di pusat,” ka­tanya.

Sejak beberapa bulan ter­akhir, blanko KTP-el yang didapat dari pemerintah pu­sat sangatlah terbatas. Dis­dukcapil Kota Cimahi hanya mendapat 500 keping blanko setiap bulannya, yang diam­bil setiap tanggal 17.

Dikatakan Ade, jumlah blan­ko yang didapat itu jelas tidak akan mencukupi untuk me­layani pencetakan KTP-el di Kota Cimahi. Sebab sampai saat ini, daftar tunggu yang sudah siap cetak atau Print Ready Record (PRR) menca­pai 26 ribu pemohon.

Rinciannya, sekitar dua ribu adalah pemohon baru dan 24 ribu merupakan pemohon lama yang mengajukan pe­rubahan status.

”Kemudian yang hilang, rusak, ubah element. Jadi yang waiting list pemula itu sekitar dua ribu, yang hilang rusak 24 ribu,” bebernya.

Untuk mengantisipasi ke­terbatasan blanko itu, se­belumnya Disdukcapil Kota Cimahi menerapkan sejumlah strategi. Seperti memprioritas­kan pemohon lama yang be­nar-benar mendesak kebu­tuhannya.

”Kita alokasikan yang benar mendesak seperti (pemohon terdata) dari bulan Mei,” ucapnya.

Ade melanjutkan, seolah menjawab keterbatasan blanko KTP-el itu, ada informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa mereka merencanakan pengadaan blanko khsusu untuk wilayah di Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan