Pemkot Tingkatkan LPPD ke Level Nasional

BANDUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya meningkatkan kinerjanya dalam mengelola daerah dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Sebagai indikatornya, saat ini Pemkot Bandung terus mendongkrak prestasi peringkat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018.

Dari hasil penilaian tim  Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) 2018 lalu, Pemkot Bandung menempati peringkat pertama untuk LPPD 2017 di tingkat provinsi. Di level nasional, Pemkot Bandung menempati peringkat ke-11 dari seluruh kota kabupaten se-Indonesia.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, beberapa waktu sebelumnya Pemkot Bandung terus berupaya memperbaiki capaian dan penilaian atas laporan keuangan, baik dari sisi penyajian maupun akurasi data. Hasilnya, Pemkot Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penilaian  LPPD adalah amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan implementasi Permendagri nomor 73 tahun 2009 tentang tata cara pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga pemerintah Kota Bandung pun harus mampu menyajikan LPPD yang baik, agar pemerintah pusat memberikan penilaian yang baik pula,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (12/8).

Oleh karenanya, Yana berharap tim EKPPD Tahun 2019 ini tidak hanya menilai, validasi dan klarifikasi data saja. Namun bisa memberikan masukan yang akurat sebagai bekal bagi Pemkot Bandung dalam menyempurnakan LPPD.

“Apalagi kegiatan tim EKPPD memiliki arti yang sangat penting dan bersifat strategis, terutama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yang diharapkan pula menopang tegaknya visi Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” kata Yana

Yana mengatakan, Pemkot Bandung membutuhkan saran dan masukan dari tim EKPPD Jawa Barat. Itu untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam menyajikan LPPD. Hal itu meliputi urusan desentralisasi terkait ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), prioritas urusan wajib dan prioritas urusan pilihan yang dilaksanakan, penyajian Indikator Kinerja Kunci (IKK), serta memuat pula tugas pembantuan yang diterima dan diberikan.

“Saya berharap tim EKPPD ini mampu motivasi Pemkot Bandung untuk terus bekerja keras mewujudkan reformasi birokrasi dengan prinsip-prinsip demokrasi, akuntabilitas, transpa-ransi, efisiensi, efektivitas, profesionalitas, dan mendapat dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan