Pemkot Buka Gerbang Investasi

BANDUNG – Untuk menggenjot pembangunan di Kota Bandung, Pemkot Bandung siap menyambut investasi yang berorientasi ekspor. Hal itu untuk mendukung target pemerintah pusat meningkatkan devisa negara dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menghadiri Regional Investment Forum 2019 (Rapat Koordinasi Nasional Investasi) yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Infonesia di ICE BSD Tangerang Banten, Selasa (12/9).

“Jadi tadi dalam sambutannya Bapak Presiden menekankan betapa pentingnya Pemerintah Daerah menyambut investasi yang berorientasi ekspor. Indonesia butuh investasi yang bersifat ekspor dan Pemda harus mempermudah perizinan investasi yang berorientasi ekspor,” papar Yana.

Acara ini dihadiri oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo. Selain Presiden RI hadir pula Menteri Koordinator Kemananan dan Bidang Politik Wiranto dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.

Pada acara tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI meluncurkan aplikasi Kopi Mantap (Koordinasi Pengawalan Investasi). Tujuannya menjaga Investasi-investasi yang berjalan menjadi sustainable.

Berkaitan dengan itu, Yana memastikan, Kota Bandung sudah siap dari berbagai aspek. Namun memang masih ada kalibrasi agar suatu aplikasi bisa cocok secara universal di Indonesia.

“Ya Kalau kita tidak ada permasalahan. Hanya saja ada sedikit ganjalan pada aplikasi OSS (Online Singel Submission). Pada aplikasinya, proses perizinan ada sedikit ganjalan untuk Kota Bandung. Karena OSS adalah sistem yang terintegrasi mudah-mudahan bisa diperbaiki agar mempercepat proses perizinan di Kota Bandung,” jelas Yana.

Yana menjelaskan, OSS adalah aplikasi yang lahir setelah beredar Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 pada September 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha.

“OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha,” papar Yana.

Menurut Yana, kebijakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha. Selama ini pelaku usaha engeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.

Tinggalkan Balasan