Pemkab Jalin Koordinasi dalam Penangan Kasus Human Traffiking

SOREANG – Menyikapi kasus human trafficking yang menimpa 10 anak warga Kabupaten Bandung di Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Kurnia Agustina M.Naser mengaku sangat prihatin. Oleh karena itu, Nia yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bandung, mengimbau agar PKK kecamatan kembali mensosialisasikan program inovasi sahabat perlindungan anak (Saperak).

”Para korban, sekarang sedang diproses dan ditangani, hal Ini menjadi konsen kami. Untuk mengantisipasi kami harus proporsional, agar anak-anak ini mendapatkan pencerahan yang sebaik-baiknya. Sehingga, tidak tergiur dan terbujuk untuk berangkat bekerja ke luar daerah, apalagi tujuan kerjanya tidak jelas dan tidak memiliki keahlian,” kata teh Nia, sapaan akrab Ketua P2TP2A Kabupaten Bandung kepada Wartawan disela-sela Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 47 di Soreang, Senin (29/7).

Nia mengatakan, dugaan awal para gadis belia tersebut tergiur berangkat dan menerima tawaran pekerjaan di Situbondo, karena beragam alasan. Salah satunya keterbatasan ekonomi atau pola konsumtif.

”Bujuk rayu dari para agen jadi senjata pamungkas yang meluluhkan hati mereka (korban) dan keluarga. Mudah-mudahan semua warga waspada dengan situasi ini. Bujukan menawarkan pekerjaan tidak jelas yang akhirnya malah disekap tidak kami harapkan,” katanya.

Menurut Nia, pihaknya hampir setiap tahun menerima laporan adanya kasusu human trafficking yang dialami warga Kabupaten Bandung, walau tidak menyebutkan data secara rinci soal laporan kasus tersebut.

”Ini jadi keprihatinan kami, ternyata sekuat apapun menjaga mereka, tapi dari pribadinya sendiri tidak mau peduli mengikuti arus dan terbawa, yang repot malah wilayah (Pemerintah Daerah) lagi. Angkanya saya harus cek dulu, tapi yang pasti setiap tahun ada pelaporannya. Karena kita berjejaring dari Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kalau ada pemberitahuan dari Provinsi, cepat kami follow up,” akunya.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya selalu melakukan rehabilitasi kepada para warganya yang menjadi korban dan dipekerjakan (perempuan penghibur). Namun, kata dia, lagi-lagi para korban tetap memilih kembali ke pekerjaan lamanya itu.

Tinggalkan Balasan