Pembentukan Kecamatan Baru Menuai Kontroversi

NGAMPRAH– DPRD Kabu­paten Bandung Barat ikut menyoroti soal rencana Pem­kab Bandung Barat untuk membentuk kecamatan baru yang mengambil 11 desa dari 6 kecamatan di KBB.

Lontaran kekesalan disam­paikan oleh Anggota Fraksi PDIP, Iwan Ridwan yang mengaku, tidak pernah diajak bicara rencana pemekaran Kecamatan Nyalindung ter­sebut.

“Sampai saat ini DPRD tidak pernah diajak berbicara baik formal ataupun informal. Pa­dahal nantinya akan berkaitan dengan anggaran regulasi yakni, perda pengawasannya apa ini sesuai aspirasi masy­arakat juga dampaknya,” sesal Iwan, kemarin.

Iwan menjelaskan, desa yang terkena dampak belum menda­patkan informasi utuh kaitan rencana tersebut. “Perlu ada­nya persetujuan DPRD ber­dasarkan Undang-Undang No 23/2014 dan PP17/2018. Pa­dahal musyawarah desa men­jadi ruang dimana aspirasi masyarakat setuju tidak se­tuju akan menjadi salah satu syarat dasar keputusan,” ung­kapnya.

Bahkan, Iwan pun memper­tanyakan kesiapan Pemkab Bandung Barat terkait ren­cana pemekaran kecamatan baru. “Sudah sejauh mana rencana kajian pemekaran kecamatan baru? Contohnya kesiapan insfrastruktur, penanganan administrasi ke­pendudukan dengan terben­tuknya wilayah kecamatan baru. Sebab nantinya akan ada mutasi perubahan ribuan ad­minitrasi kependudukan KTP, KK, BPJS, KIS erat kaitannya dengan pemindahan data ala­mat ini hajat kebutuhan ma­syarakat,” beber Iwan.

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat akan mem­bentuk Kecamatan Nyalindung yang merupakan hasil peng­gabungan dari 11 desa dari 6 kecamatan. Rencana ini sudah diwacanakan sejak masa pe­merintahan Bupati Abubakar namun belum terealisasi.

“Pembentukan kecamatan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka pendekatan pelayanan, pemberdayaan dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan ekonomi. Target kita, tahun ini sudah dapat direalisasikan” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, desa dan kecamatan yang masuk wilayah Kecamatan Nyalin­dung adalah Desa Sadang­mekar di Kecamatan Cisarua, Desa Cipada Mandalasari dan Mekarjaya (Kec.Cikalongwe­tan), Desa Sirnaraja (Cipeun­deuy), Bojongkoneng (Ngam­prah), Desa Nyalindung. Ci­rawamekar dan Summur­bandung (Cipatat), serta Desa Campakamekar dan Tagogapu (Padalarang).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan