Pembebasan Lahan untuk Tuntaskan Banjir Molor

CIMAHI –Pemerintah Cimahi tengah fokus mengupayakan pengentasan banjir yang ke­rap terjadi saat turun hujan. Namun hingga saat ini, pem­bebasan lahan selalu men­jadi salah satu kendala yang dihadapi.

Seperti sekarang ini, karena jumlah bidang tanah yang akan dibebaskan di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi mengalami penambahan, maka sudah dipastikan untuk pelebaran Sungai Ciputri akan molor.

Kepala Seksi Drainase pada Dinas Perumahan dan Kawa­san Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Sub­agja mengatakan, pemamba­han luas bidang tanah yang akan dibebaskan itu kare­na adanya program Pendaf­taran Tanah Sistematis Langs­ung (PTSL) dari pemerintah pusat, yang membuat sertifi­kat kepemilikan tanah ber­tambah dari daftar awal.

”Sebelumnya dihitung ada 27 bidang tanah, sekarang bertambah 11 jadi 38 bidang. Akan ada pemantauan lagi ke lapangan dalam waktu dekat,” ujar Sambas saat di­temui di Komplek Perkanto­ran Pemerintahan Kota Ci­mahi, Jalan Demang Hardja­kusumah, Kamis (27/6).

Pembebasan lahan di ka­wasan Sungai Ciputri, Kelu­rahan Cigugur Tengah meru­pakan salah satu upaya DPKP Kota Cimahi mengentaskan permasalahan banjir. Teru­tama banjir di kawasan Me­long, Cimahi Selatan.

Dikatakan Sambas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi soal ser­tifikat kepemilikan bidang tanah yang akan dibebaskan.

Penambahan kepemilikan bidang tanah tersebut tak mengubah luas tanah yang akan dibebaskan, seluas 4000 meter persegi yang lokasinya ada di RW 8 dan RW 17 Kelu­rahan Cigugur Tengah.

”Nanti akan ada pemeriksa­an sertifikat juga sebelum dibebaskan, biar tidak ada sengketa di kemudian hari,” jelasnya.

Untuk membebaskan lahan di Cigugur Tengah dan Melong, lanjut Sambas, pihaknya me­nyiapkan anggaran sebesar Rp 27 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae­rah (APBD) Kota Cimahi.

Setelah pembebasan lahan yang ditargetkan selesai pada tahun ini, dilanjutkan dengan rencana pengerjaan fisik pembangunan pada tahun 2020 mendatang.

Detail Engineering Design (DED) pemuatan sodetan di Kelurahan Cigugur Tengah sebetulnya sudah selesai se­jak tahun 2018, namun peng­erjaannya harus mundur karena gagal pembebasan lahan yang bermasalah dengan pemiliknya.

Tinggalkan Balasan