CIMAHI –Pemerintah Cimahi tengah fokus mengupayakan pengentasan banjir yang kerap terjadi saat turun hujan. Namun hingga saat ini, pembebasan lahan selalu menjadi salah satu kendala yang dihadapi.
Seperti sekarang ini, karena jumlah bidang tanah yang akan dibebaskan di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi mengalami penambahan, maka sudah dipastikan untuk pelebaran Sungai Ciputri akan molor.
Kepala Seksi Drainase pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, pemambahan luas bidang tanah yang akan dibebaskan itu karena adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) dari pemerintah pusat, yang membuat sertifikat kepemilikan tanah bertambah dari daftar awal.
”Sebelumnya dihitung ada 27 bidang tanah, sekarang bertambah 11 jadi 38 bidang. Akan ada pemantauan lagi ke lapangan dalam waktu dekat,” ujar Sambas saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (27/6).
Pembebasan lahan di kawasan Sungai Ciputri, Kelurahan Cigugur Tengah merupakan salah satu upaya DPKP Kota Cimahi mengentaskan permasalahan banjir. Terutama banjir di kawasan Melong, Cimahi Selatan.
Dikatakan Sambas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi soal sertifikat kepemilikan bidang tanah yang akan dibebaskan.
Penambahan kepemilikan bidang tanah tersebut tak mengubah luas tanah yang akan dibebaskan, seluas 4000 meter persegi yang lokasinya ada di RW 8 dan RW 17 Kelurahan Cigugur Tengah.
”Nanti akan ada pemeriksaan sertifikat juga sebelum dibebaskan, biar tidak ada sengketa di kemudian hari,” jelasnya.
Untuk membebaskan lahan di Cigugur Tengah dan Melong, lanjut Sambas, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 27 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
Setelah pembebasan lahan yang ditargetkan selesai pada tahun ini, dilanjutkan dengan rencana pengerjaan fisik pembangunan pada tahun 2020 mendatang.
Detail Engineering Design (DED) pemuatan sodetan di Kelurahan Cigugur Tengah sebetulnya sudah selesai sejak tahun 2018, namun pengerjaannya harus mundur karena gagal pembebasan lahan yang bermasalah dengan pemiliknya.