Pembangunan Stadion Gelora Bandung Barat Dikebut

NGAMPRAH– Pembangunan Stadion Gelanggang Olahraga (Gelora) Bandung Barat di Cikalongwetan terus dikebut dan ditargetkan bisa selesai pada 2021. Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditemui di Lembang, kemarin (14/11).

Alasan tahun 2021 harus selesai lantaran pada 2022, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprop) bersama Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Subang.

“Saya ingin stadion bertaraf Internasional beserta sarana olahraga lainnya di Cikalongwetan selesai 2021. Kenapa? Karena sebelum dipakai kan harus ada uji kelayakan dulu, jadi ada spare waktu hingga penyelenggaraan Porprov 2022,” kata Aa Umbara.

Kehadiran stadion tersebut, diakui Aa Umbara, sangat penting karena dapat menjadi sarana pendukung utama digelarnya berbagai pertandingan di Porprov. Belum lagi stadion bertaraf Internasional yang akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektare itu pembangunannya bersamaan dengan pengembangan Kawasan Walini Raya (KWR) sehingga keberadaannya saling mendukung satu sama lain.

Terkait kapan rencana pembangunan stadion ini masuk ke tahap Detail Engineering Design (DED), pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan PT Wijaya Karya (WIKA) yang akan melaksanakan pembangunannya.

Karena stadion itu nanti akan terintegrasi dengan sarana olahraga lain, termasuk sport center, penginapan atlet, pusat perbelanjaan, dan lainnya, sehingga menjadi kawasan hidup.

“Kita kan sudah MoU dengan WIKA, jadi selain ada pembangunanan stadion, nantinya akan ada juga tempat olah raga dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ujar dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) KBB Asep Wahyu FS menambahkan, karena pembangunan stadion tersebut bersamaan dengan pengembangan KWR, maka saat ini pihaknya masih menunggu perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT WIKA.

Termasuk untuk stadion nanti dibahas dalam PKS seperti kebutuhan anggaran, ukuran, akses jalan, dan lain-lain. “Kalau PKS sudah, baru dilanjutkan Feasibility Study dan pengerjaan fisik. Prinsipnya KBB hanya sebagai penerima manfaat dan memikirkan bagaimana nanti perawatannya supaya tidak memakai kas daerah (APBD),” tandasnya. (drx)

Tinggalkan Balasan