Pembangunan Sekolah Dinilai Menyalahi Aturan

NGAMPRAH– Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat menilai pembangunan ruang kelas SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel 1, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tidak sesuai dengan aturan yang benar. Sebab, tidak melalui mekanisme pengajuan proposal resmi atau pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara online ke pusat.

“Soal pembongkaran sejumlah ruang kelas itu dinilai tidak jelas karena tidak mengikuti aturan yang benar. Kalaupun sekarang kelas-kelas itu dibangun lagi, pembiayaannya di luar tanggung jawab kami, karena di dinas tidak ada alokasi anggaranya tersebut,” kata Plt Sekretaris Dinas Pendidikan KBB Jalaludin di Ngamprah, kemarin.

Menurutnya, jika proses pembangunan atau rehab ruang kelas dilakukan secara prosedural maka pihak UPT termasuk dinas mengetahui. Nantinya data itu akan tercatat di dinas, kemudian akan ada pembinaan kepada sekolah, dan terakhir MoU antara dinas dengan pihak ketiga. Sekolah adalah pihak penerima manfaat dan kewenangannya tidak lebih dari itu.

Pihaknya sejauh ini telah melakukan pembinaan intensif ke setiap kepala sekolah di masing-masing UPT Pendidikan. Sebelum adanya kejadian pembongkaran kelas ini, sosialisasi pembinaan telah dilakukan sejak November dan Desember 2018. Selalu diingatkan agar kepala sekolah bekerja sesuai koridor aturan dan tidak tergiur oleh janji bantuan pihak ketiga yang belum jelas.

“Kami ingatkan kepala sekolah untuk selalu sesuai prosedur (normatif). Saya juga heran kenapa kepala sekolah bisa sangat yakin terhadap itu (bantuan) padahal ke dinas tidak ada informasi dan juga tidak menganggarkan,” kata Jalaludin yang juga menjabat sebagai Kabid SD Disdik KBB.

Setelah kejadian ini terjadi dan muncul ke ruang publik, dirinya berharap apa yang dijanjikan bisa terwujud. Ruang kelas yang dibongkar, kembali dibangun dan cepat selesai sehingga bisa kembali dipergunakan oleh siswa untuk kegiatan belajar mengajar. “Ke depan ini menjadi pembelajaran terutama pihaknya beserta UPT dan para pengawas untuk terus melakukan pembinaan. Jadikan peristiwa ini yang terakhir,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan