Pelayanan Publik Cimahi Masuk Zona Kuning

CIMAHI – Pemkot Cimahi mengakui bahwa kinerja pelayanan publik di Kota Cimahi belum optimal. Hal itu diketahui dari penilaian Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Berdasarkan penilaian Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, posisi capaian kinerja pelayanan publik di Kota Cimahi berada di posisi 53,55. Hasil penilaian ditahun 2018 itu membuat Kota Cimahi masuk zona kuning.

Begitupun dengan hasil evaluasi Kemenpan RB atas kinerja pelayanan publik pada tiga unit penyelenggar layanan yang menjadi sampel. Yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatana Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat tahun 2017-2018 menunjukan angka capaian kinerja yang belum optimal.

Ditahun 2018, nilai yang dicapai DPMPTSP Kota Cimahi adalah B dengan skor 3,50. Sementara Disdukcapil Kota Cimahi hanya meraih nilai C dengan skor 2,59. Lalu RSUD Cibabat meriah nilai B dengan skor 5,60.

Hal itu mengemuka dalam ‘Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik’ yang dilaksanakan pada Selasa (10/9) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah. Acara itu diinisiasi Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi. Hasil penilaian dari dua lembaga itu lebih menegaskan perlu adanya perbaikan pelayanan publik di Kota Cimahi.

”Masih perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan atas penyelenggaraan pelayanan publik,” Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat ditemui usai pembukaan sosialisasi.

Diakuinya, belum optimalnya pelayanan publik di Kota Cimahi memang masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi yang kurang optimal dalam memberikan pelayanan. Bahkan belum semua OPD memiliki Standar Pelayanan (SP).

”Belum optimal. Bahkan ada yang (dinilai) merah juga. Makannya terus kami tingkatkan. Makannya ada tema Cimahi Melayani dan Berinovasi,” ucapnya.

Ditegaskannya, ke depan pihaknya bakal terus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dalam aspek pelayanan publik di Kota Cimahi. Di antaranya dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pembentukan Klinik Pelayanan Publik di Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi.

”Ini untuk mensinergikan upaya pembinaan peningkatan pelayanan publik di Kota Cimahi. Kita ingin hari ke hari semakin baik dan meningkat dari segi pelayanan publik ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan