Pelayanan Dibatasi Blanko

“Untuk pelayanan Kartu Keluarga (KK) di kecamatan tetap berjalan. Kemudian untuk pembuatan akta kelahiran, kita sudah punya mal pelayanan. Ini merupakan salah satu upaya untuk menghindarkan tumpukan antrian. Hanya untuk KTP-e, sebetulnya kami ingin kondisinya sama seperti sebelum lebaran, pelayanan didistribusikan ke tiap kecamatan, tapi kuota terbatas,” akunya.

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Bandung, tapi terjadi di seluruh Indonesia sama. Namun sebetulnya warga tidak perlu khawatir belum mendapatkan KTP-e, karena Surat Keterangan (Suket) fungsinya sama.

“Banyak instansi atau lembaga pelayanan publik yang tidak mau terima suket. Mereka menyangka fungsi suket tidak sama dengan KTP-e. Perbedaannya hanya terletak di chip pada fisik KTP-e, namun belum banyak instansi yang memiliki card reader (pembaca kartu) untuk membaca chip tersebut,” tuturnya.

Salimin menjelaskan, masih banyaknya masyarakat yang mengajukan percetakan KTP-e.  sampai saat ini, Kabupaten Bandung masih membutuhkan kurang lebih 75.000 blanko, untuk pemegang suket yang belum dicetak KTPnya.

Salimin menambahakan, Saat ini pihaknya tengah memberikan pelayanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), yang sebelumnya terhenti karena event pemilu. Meskipun diakuinya masih terdapat kendala dalam penggunaan tinta. Tinta yang biasanya dipergunakan untuk mencetak 450 keping KTP-l, hanya dapat dipergunakan untuk mencetak 200 keping KIA saja.

“Hambatan KIA hanya ketika tintanya habis. Namun kita tidak membatasi berapapun jumlah pendaftarnya, karena untuk blanko KIA pengadaannya dari APBD. Sampai akhir tahun ini, tersedia sekitar 400 ribu keeping,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan