Pelaporan Cek Kosong Yang Melibatkan Aa Umbara, Diduga Bermotif Lain

Untuk diketahui, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada 26 Agustus 2019 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus cek kosong. Laporan diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STPL/1978/VIII/2019/JBR/POLRESTABES. Aa Umbara, disebut telah meminjam uang Rp 250 juta kepada pelapor, yaitu Sriwedari Dharmayanti, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan