Pelaku Pembobolan Tempat Kost Diduga Orang Dalam

CIMAHI – Aparat Kepolisian Polsek Cimahi Selatan menduga pelaku pembobolan 11 kamar kost di Jalan Rancabentang No 23, RT 1 RW 26, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi diduga orang dalam yang juga tinggal ditempat tersebut.

Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman mengaku, saat ini pihaknya sudah memiliki titik terang untuk meringkus pelaku pembobolan kostan milik Ramilan tersebut. Sebab aksi yang terjadi pada Jumat (7/6) itu terekam Closed Circuit Television (CCTV).

”Kita sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, hanya saja identitas pencuri belum dapat diketahui. Intinya kami masih melakukan penyelidikan,” ungkap Sutarman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV sebelum kejadian hanya ada satu orang yang ada di kosan tersebut. Sehingga, pihaknya menduga ada keterlibatan orang dalam pada pembobolan tersebut.

”Indikator adanya keterlibatan orang dalam yang menyewa kosan setelah kita melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar kosan,” katanya.

Kendati sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, namun Sutarman mengaku masih kesulitan untuk mengetahui identitas pelaku. Sebab pemilik kosan tidak memiliki identitas lengkap dan nama asli orang yang diduga kuat melakukan aksi pencurian tersebut.

”Saat kita akan meminta keterangan dia sudah meninggalkan kosan. Dan itu yang menguatkan dugaan kami jika orang itu terlibat,” bebernya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam CCTV itu terkam, sebelum terjadi aksi pencurian orang yang diduga pelaku tersebut sempat berusaha masuk ke salah satu kosan.

”Jadi sekitar 75 persen pelakunya merupakan orang dalam,” tegasnya.

Sutarman mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kosan, pelaku baru menyewa kosan selama satu bulan dan setiap harinya dia bekerja sebagai pengamen atau tidak memiliki pekerjaan yang jelas.

”Setelah berhasil masuk ke setiap kamar kosan pencuri itu mengacak-ngacak barang yang di dalamnya untuk mencari barang berharga,” tutupnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan